Ngeri…!!! Ditengah Pandemi Covid 19, Judi Togel Menggurita di Kecamatan Namorambe

/ Jumat, 14 Mei 2021 / 15.15.00 WIB


POSKOTASUMATERA.COM-DELI SERDANG-Ditengah situasi pandemi virus Covid 19, bandar judi Toto Gelap (Togel) Jenis Sidney, Singapura dan Hongkong malah memanfaatkan situasi mengembangkan usaha ilegalnya.

Seperti terjadi di wilayah hukum Polsek Namorambe Polresta Deli Serdang, judi tebak angka yang disebut sebut dikendalikan oleh bandar darat inisial EB dan R, leluasa mengambangkan titik untuk meningkatkan omzet. 


Bandar EB dan R menjalankan bisnis haramnya mulai dari Kota Namorambe hingga ke pelosok Desa.


Permainan tebak angka yang dikendalikan EB dan R ini, menurut keterangan warga sudah lama beroperasi namun tidak pernah tersentuh oleh aparat setempat.


Hal ini diduga karena adanya istilah kordinasi antara bandar togel dengan aparat kepolisian setempat 


"Sudah lama, tapi tidak pernah di tindak oleh aparat hukum," ujar warga mengaku marga Sembiring.


Lanjutnya, praktik judi tebak angka yang dijalankan EB dan R itu berada di Desa Namorambe, Tangkahan, Bekukul, Namo Pinang dan beberapa Desa lain di Kecamatan Namorambe Kabupaten Deliserdang.


Terkait hal ini, Kapolsek Namorambe AKP Antonius Ginting saat pernah dikonfirmasi, Rabu(12/5/2021) diruanganya  mengatakan pihaknya akan segera menyelidiki praktik  perjudian tersebut.


"Akan segera dilidik, dan apabila itu benar akan ditindak, soalnya saya enggak suka kalau ada yang ribut," Ujar Kapolsek kepada wartawan.(PS/HERISEMBIRING)

Komentar Anda

Terkini: