Pemda & Polres Palas Gelar Ops Ketupat-2021, Ini Amanat Kapolri.

/ Rabu, 05 Mei 2021 / 17.34.00 WIB

POSKOTASUMATERA.COM - PADANG LAWAS, - Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Padang Lawas (Palas) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) menggelar operasi Ketupat-2021 di halaman Mapolres. memeriksa kesiapan personil maupun sarana prasarana serta keterlibatan unsur terkait pelaksanan Oprasi (Ops) Ketupat-2021 atas pengamanan Hari Raya Idul Fitri 1442 H. Rabu (5/5)

Dalam kesempatan itu hadiri Wakil Bupati, Kapolres AKBP Djarot Yusfiq Andito SIK didampingi Wakapolres Kompol Jonny Ward Sijabat, Kajari Teuku Herizal SH MH, Perwira Penghubung (Pabung) Kapten Arh Saleh Hasibuan Kodim 0212 / TS, MUI, Asisten I Pemerintahan, Panguhun, Kepala Satpol-PP, Kadinkes, Kadis Sosial, Kadishubperkim Ronny Saiful, unsur OKP AMPI Mardan Hanafi dan undangan lainnya.

Wakil Bupati Palas drg H. Ahmad Zarnawi Pasaribu, CHT, MM, M.Si sebagai Inspektur Apel Ops Ketupat-2021 membacakan amanat Kapolri mengatakan kegiatan adalah seretak di gelar di seluruh Indonesia mulai dari tingkat Mabes Pori hingga Kesatuan kewilayahan tetap mematuhi Protokol kesehatan (Prokes) agar masyarakat dapat merayakan Idul Fitri dengan rasa aman dan nyaman serta terhindar dari bahaya Covid-19.
Kapolri berpesan, menjelang hari raya Idul Fitri 1442 H tren kasus Covid-19 mengalami kenaikan sebesar 2,03 %. Akibat adanya peningkatan aktifitas masyarakat khususnya menjelang akhir bulan suci Ramadhan dan hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriyah. Sehingga, Pemerintah mengambil kebijakan larangan mudik di situasi pandemi Covid-19.

"Ini merupakan tahun kedua Pemerintah mengambil kebijakan tersebut. Presiden Joko Widodo menjelaskan, bahwa keputusan tersebut diambil melalui berbagai macam pertimbangan. Yaitu, pengalaman terjadinya tren kenaikan kasus setelah pelaksanaan libur panjang, termasuk peningkatan kasus sebesar 93 % setelah pelaksanaan libur Idul Fitri pada tahun 2020/1441 H".ujarnya.

Dalam amanah Kapolri, Kasus Covid-19 harus diwaspadai. Berkaca pada gelombang penyebaran Covid-19 yang terjadi penambahan kasus baru mencapai 400.000 kasus dan angka kematian mencapai 3.500 kasus dalam sehari. Hal ini disebabkan kelengahan masyarakat terhadap protokol kesehatan. "Indonesia tidak boleh lengah. Terlebih dengan adanya Varian baru Covid-19 dari sejumlah negara yang masuk ke Indonesia seperti, B.1.1.7 asal Inggris, B.1.617 asal India dan B.1.351 asal Afrika Selatan,"sebut Wakil Bupati.

Untuk mengatasi kasus Covid-19 yang berasal dari luar negeri tersebut, Polri bersama-sama degan Satgas yang berada di bandar udara dan pelabuhan Internasional telah melakukan pengawasan masuknya pelaku perjalanan Internasional. 

"Saya perintahkan kepada petugas dilapangan untuk mengawasi pelaku perjalanan Internasional secara ketat. Pastikan pelaksanaan karantina ditempat yang telah ditunjuk sesuai dengan manifest pelaku perjalanan Internasional yang masuk ke Indonesia,"lanjutnya.

Meskipun begitu, keinginan masyarakat untuk melaksanakan mudik sulit untuk di tahan. Berdasarkan survey Kementrian Perhubungan apabila pemerintah tidak melaksanakan larangan mudik, maka akan terjadi pergerakan orang yang melakukan perjalanan mudik sebesar 81 juta orang. Namun, setelah di umumkannya larangan mudik masih terdapat 7 % atau 17,5 juta orang yang melaksanakan mudik.

Oleh karena itu, Kapolri menekankan agar kegiatan Operasi Ketupat-2021 harus tetap dilaksanakan seluruh jajaran dengan sungguh-sungguh dalam rangka menempatkan keselamatan masyarakat sebagai hukum tertinggi, "Salis Populi Suprema Lex Exto". Oprasi ketupat-2021 yang akan dilaksanakan selama 12 hari, mulai tanggal 6 sampai 17 Mei 2021 melalui penyekatan dan penegakan terhadap protokol kesehatan.

"Prioritaskan langkah-langkah Preemtif dan Preventif secara humanis, sehingga masyarakat betul-betul mematuhi Protokol Kesehatan. Laksanakan penegakan hukum sebagai upaya terakhir "Ultimum Remedium" secara tegas dan profesional terhadap pelanggar protokol kesehatan yang sudah berulang kali, serta oknum-oknum masyarakat yang menimbulkan dampak negatif kesehatan secara luas dan menciptakan klaster baru Covid-19,"ucap Kapolres Padang Lawas AKBP Djarot Ysviq Andito SIK.

Dalam pelaksanaan oprasi ketupat-2021, jumlah personel yang terlibat sebanyak 155.005 pers gabungan terdiri atas 90.592, personil Polri 11.533 personil TNI serta 52.880 personil instansi terkait lainnya seperti satuan polisi pamong praja, Dinas perhubungan, Dinas kesehatan, Pramuka, jasa Raharja dan lainnya.

Personil tersebut akan di tempatkan pada 381 pos penyekatan untuk mengantisipasi masyarakat yang masih berniat dan akan melaksanakan mudik, 1.536 pos panganan terkait gangguan Kamtibmas dan Kamseltibcar lancar serta 596 pos pelayanan dan 180 pos terpadu untuk melaksanakan  pengamanan di pusat keramaian, pusat belanja, stasiun, terminal, bandara, pelabuhan, tempat wisata dan lainnya.
"Untuk mengantisipasi pelaku perjalanan dalam negeri segera maksimalkan kegiatan posko di terminal, bandar udara, pelabuhan dan stasiun, posko ini bukan hanya sekedar posko keamanan dan pelayanan, namun juga berfungsi untuk mengendalikan penyebaran Covid-19 melalui Pengawasan Protokol Kesehatan, Mengecek dokumen yang harus dimiliki oleh penumpang yaitu hasil negatif test Covid-19 paling lambat 1 x 24 jam, e-HAC, SIKM dan sertifikat vaksinasi, Melakukan rapid test anti gen secara acak kepada penumpang, Mencegah dan melakukan penertiban terhadap kerumunan masyarakat dengan memberikan sanksi berupa teguran lisan, sanksi fisik maupun sanksi administratif serta Melaksanakan pembagian masker terhadap masyarakat,"terang AKBP Djarot.

Berdasarkan hasil analisa dan evaluasi Oprasi Ketupat-2020, gangguan Kamtibmas secara umum seperti Curat dan Curas mengalami kenaikan. Sedangkan kasus-kasus yang meresahkan masyarakat lainnya seperti Curas bersenpi, Curanmor, Anirat mengalami penurunan demikian juga kecelakaan dan pelanggaran lalu lintas juga mengalami penurunan yang sangat signifikan.

Capaian tersebut merupakan bukti, bahwa cara bertindak dan upaya penanganan pada pelaksanaan oprasi ketupat-2020 terkait dengan gangguan Kamtibmas masih perlu di optimalkan. Penanganan ini tidak boleh di anggap sebagai agenda tahunan rutin biasa, sehingga menjadikan kita cenderung Under Ustimate dan kurang waspada terhadap setiap dinamika perkembangan masyarakat, apalagi dimasa pandemi Covid-19 saat ini kita harus lebih peduli, jangan sampai kegiatan Ramadhan dan Idul Fitri 1442 H menimbulkan klaster-klaster baru penyebaran Covid-19.

"Saya berharap capaian tersebut dapat terus ditingkatkan dan menjadi motivasi kepada seluruh jajaran Polri untuk lebih mempersiapkan diri serta memberikan dedikasi dan pengabdian terbaik dalam pelaksanaan oprasi ketupat-2021 ini,"papar AKBP Djarot.
Pada Operasi Ketupat-2021, substansi dari kebijakan pelarangan mudik oleh pemerintah adalah mencegah terjadinya penyebaran Covid-19. Agar tidak terjadi klaster-klaster pada saat kegiatan bulan suci Ramadhan seperti klaster pesantren, klaster mudik, klaster ziarah, klaster taraweh dan sebagainya. Namun pada kenyataannya, banyak masyarakat yang melaksanakan mudik mendahului atau "Curi Start Mudik". Selain itu, peningkatan aktifitas masyarakat pada bulan Ramadhan, menjelang Hari Raya, pada saat dan pasca hari Raya Idul Fitri, tentu saja berpotensi meningkatkan penyebaran Covid-19. Khususnya di pusat keramaian, pusat belanja, stasiun, pelabuhan, bandara, terminal, tempat wisata dan lainnya.

"Berkaitan dengan hal tersebut, perlu adanya pengawasan ketat terhadap protokol kesehatan di daerah tujuan mudik, sentra perekonomian dan keramaian dengan memedomani surat telegram Kapolri Nomor ; ST/949/Ops.2./2021 tentang upaya mencegah terjadinya peningkatan penyebaran Covid-19 menjelang, pada saat, pasca Hari Raya Idul Fitri 1442 H dengan langkah sebagi berikut ;

• Mendirikan posko terpadu bersama dengan Satgas Covid-19 dan stakeholder terkait yang memiliki kelengkapan pemeriksaan swab antigen dan ruang isolasi sementara di sentra-sentra ekonomi

• Lakukan koordinasi dengan Satgas Covid-19 dan pengelola gedung untuk membatasi jumlah pengunjung maksimal 50 % dari kapasitas yang ada dan pastikan sistemnya, siapkan petugas untuk menghitung jumlah pengunjung yang masuk;

• Lakukan patroli gabungan secara periodik untuk memastikan tidak terjadi kerumunan di sentra perekonomian dan keramaian, sekaligus lakukan imbaunan agar masyarakat tetap menerapkan protokol kesehatan secara ketat.

• Untuk menghindari penumpukan pengunjung berlakukan One Gate System pada akses pintu masuk maupun keluar, lakukan koordinasi dengan pihak pengelola untuk mendirikan posko di pusat perekonomian dan keramaian.

• Berkoordinasi dengan Satgas Covid-19 untuk melaksanakan swab antigen secara acak dan melakukan pembagian masker.

• Melakukan upaya penegakan hukum protokol kesehatan dengan tim pemburu Covid-19.

• Melakukan upaya penertiban kerumunan dengan memberikan sanksi berupa teguran lisan, fisik maupun denda administratif.

• Khusus bagi wilayah yang menerapkan PPKM Mikro, agar memperkuat peran dan fungsi posko PPKM Mikro seperti kewajiban untuk melapor bagi tamu, memastikan pelaksanaan isolasi mandiri bagi tamu, mengecek ketersediaan alat swab antigen dan melaksanakan fungsi dari 3T.

• Pada wilayah zona merah atau orange lakukan koordinasi dengan Satgas Covid-19 untuk menutup tempat wisata dan temoat umum lainnya yang tidak esensial.

• Berikan bantuan sosial sesuai dengan pemetaan Sosio ekonomi masyarakat;
• Untuk daerah yang menjadi sasaran mudik agar meningkatkan dukungan terhadap program vaksinasi massal khususnya di wilayah Jabodetabek, Jawa dan Bali.

"Dalam kesempatan yang penuh dengan semangat dan rasa kebersamaan ini beberapa penekanan saya untuk dipedomani guna mendukung keberhasilan pelaksanaan oprasi ketupat-2021 yaitu sebagai berikut, pertama siapkan mental dan fisik serta jaga kesehatan, niatkan setiap pelaksanaan tugas sebagai ibadah kepada Tuhan YME. Kedua, lakukan deteksi dini dengan memetakan dinamika dan fenomena yang berkembang, sebagai langkah antisipasi sedini mungkin untuk mencegah aksi yang meresahkan masyarakat,"jelasnya.
Ketiga, lanjut AKBP Djarot, ingkatkan kepekaan, kewaspadaan dan kesiapsiagaan dalam melaksanakan pengamanan dan antisipasi terhadap kemungkinan terjadinya aksi teror dan kriminalitas yang memanfaatkan momentum bulan Ramadhan dan hari raya Idul Fitri 1442 H, dan Ke-empat laksanakan pengamanan secara profesional dan humanis, berikan pelayanan terbaik, lengkapi sarpras dan perlengkapan perorangan yang memadai serta lakukan penugasan anggota dengan boddy system.

"Kelima, laksanakan penegakan hukum secara profesional dan proporsional dan bertindaklah secara tegas namun humanis terhadap setiap pelanggaran hukum yang berpotensi menimbulkan gangguan Kamtibmas. Keenam, mantapkan kerjasama sinergi dan soliditas para pihak yang terlibat demi keberhasilan pelaksanaan operasi. Ketujuh, tetaplah menjadi teladan bagi keluarga, rekan dan masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan mencegah penyebaran Covid-19 yaitu mencuci tangan, memakai masker dan menjaga jarak serta menerapkan pola hidup sehat dan bersih. Terkahir Kedelapan, pastikan petugas frontliner telah melaksanakan program vaksinasi sebanyak 2 kali,"terangnya kembali. (PS/Robert Nainggolan).
Komentar Anda

Terkini: