Pemko padangsidimpuan Sosialisasi PPKM Menghadapi Idul Fithri 1442 H.

/ Kamis, 06 Mei 2021 / 19.10.00 WIB

POSKOTASUMATERA.COM-PADANGSIDIMPUAN-Pemerintah Kota Padangsidimpuan Sosialisasi dengan para pelaku usaha tentang PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) dalam menghadapi Idul Fitri 1442 H/ 2021 M, di Gedung Adam Malik Padangsidimpuan, Kamis (6/5/2021).


Walikota Padangsidimpuan Irsan Efendi Nasution menyampaikan kepada seluruh peserta akan pentingnya peran serta seluruh elemen masyarakat termasuk pelaku usaha dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

Kapolresta Padangsidimpuan AKBP Juliani Prihartini sebagai narasumber menegaskan kepada seluruhnya, bahwa upaya- upaya yang dilakukan pemerintah telah banyak guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19 yang salah satunya yaitu Pemberlakuan PPKM.

“Keselamatan masyarakat hukum tertinggi bagi kami. Dan kami lebih suka kita bicara persuasif dari pada penindakan secara hukum,” ucapnya.

Selaku pemilik usaha maupun pekerja atau karyawan ia tegaskan untuk tetap mematuhi protokol kesehatan, “Hal terkecil tolong gunakan masker,” ucap Kapolres.

Sesuai data gugus tugas kata Kapolres, masyarakat Padangsidimpuan yang positif terpapar Covid-19 hingga saat ini sebanyak 394 orang, yang sembuh 334 meninggal 18 dan masih ada yang isolasi, ucapnya.

Pada kesempatan itu telah diambil kesepakatan bersama bahwa pelaku usaha baik itu tempat hiburan maupun penjual jajanan malam hari akan tutup tepat jam 23.00 WIB.

Menjawab pertanyaan dari penjual jajanan di Tenda Biru dan jajanan di Tugu Salak, maka kepada mereka diberikan konfensasi, selama satu jam pertambahan waktu dengan catatan, para pembeli hanya boleh pesan dan tidak boleh makan ditempat.

“Seluruh tempat duduk harus sudah dirapikan pada jam 23.00 WIB dan tidak boleh digelar lagi, kalau melanggar, tim akan menindak tegas tanpa terkecuali, termasuk kafe- kafe yang dijalan kenanga,” tegas Kapolres.

“Mari kita jaga agar keluarga dan saudara- saudara kita tidak tertular Pandemi Covid-19,” ajaknya. (PS/BERMAWI)
Komentar Anda

Terkini: