Wilayah Hukum Polsek Delitua Masih Marak Beroperasi Perjudian Tembak Ikan. Kapolsek : Akan Di Cek

/ Minggu, 16 Mei 2021 / 21.27.00 WIB


POSKOTASUMATERA.COM-DELI SERDANG-Praktik perjudian ketangkasan jenis tembak ikan, masih marak beroperasi di wilayah hukum Polsek Delitua, Polrestabes Medan, 

Instruksi Kapolda Sumut Irjen Pol RZ. Panca Putra, M.SI, terkait pemberantasan praktik perjudian ini terkesan tak berlaku di wilayah hukum Polsekta Delitua.


Pasalnya, masih saja banyak ditemukan peroperasian praktik judi game ketangkasan tembak ikan tersebut. 


Seperti di Jalan stasiun kereta api tepatnya dibelakang Mako Polsek Delitua Kelurahan Delitua Timur. Kelurahan Delitua Induk tepatnya Dusun 2, Desa Mekar sari Gg Banteng ujung, Dusun 3 dan 5 tepatnya belakang Supermarket Deli Baru, Desa Kedai Durian tepatnya Dusun 3 dan Kelurahan Delitua Barat Gg. Japar dan Gg. Ambri.


Menurut narasumber yang dapat dipercaya, kalau peroperasian praktik judi tembak ikan disemua tempat diatas terus saja beroperasi walaupun di Bulan Ramadhan kemarin. 


"Siapa bilang egak ada, disemua tempat yang aku sebutkan tadi tetap saja eksis beroperasi walaupun dimasa bulan ramadhan kemarin," Ujar warga.


Lebih lanjut dijelaskanya, kalau selain praktik judi tembak ikan juga praktik peredaran Narkoba marak ditempat itu. 


"Kalau didusun 5 desa mekar sari itu bukan saja praktik judi tembak ikan yang marak beroperasi bang, melainkan juga peredaran Narkoba," Sebutnya.


Terkait hal ini, Kapolsek Delitua AKP. Zulkifli Harahap,SH ketika dikonfirmasi Minggu,(16/5/2021) sekira pukul 19.00 Wib melalui pesan WhatsApp mengatakan terima kasih atas atas informasi yang diberikan dan berjanji akan mengecek ke lokasi yang dimaksud.


"Terima sekali informasinya, Akan kita lidik dan cek," jawab Kapolsek Delitua.(PS/HERISEMBIRING).

Komentar Anda

Terkini: