Penyerahan penghargaan WTP ini diberikan
langsung oleh Kepala BPK perwakilan Sumut, Eddu Octan Panjaitan.SE.MM, Ak.CA.
kepada Bupati Dairi bersama ketua DPRD, Sabam Sibarani yang disaksikan langsung
oleh Kepala Sub Audit Auditorat Sumut III syafruddin lubis SE. Ak. CA, dan
Pengendali Teknis Netty Sinaga dan turut dihadiri juga oleh Wakil Ketua DPRD
Halfensius Tondang, Wanseptember Situmorang, Sekda Drs. Leonardus Sihotang,
Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD), Dekman Sitopu, Kepala Inspektorat Budianta
Pinem.
“Opini
WTP ini penting bagi sebuah lembaga publik seperti kami Pemerintahan Kabupaten
yang mengemban amanat rakyat dan menggunakan uang negara. WTP menunjukan bahwa
laporan keuangan kami 7 kali berturut-turut sudah sesuai dengan prinsip dan
standar yang berlaku di Indonesia berdasarkan pemeriksaan BPK RI. Kami
bersyukur dinilai cakap dan berkomitmen tinggi dalam pelaporan keuangan 7 kali
berturut. Predikat ini semakin membuat kami optimis dalam wewujudkan Dairi
Unggul.” kata Bupati Dairi Eddy Berutu.
Dijelaskan,
bahwa pemerintah kabupaten Dairi dalam tahun anggaran 2020 sama seperti daerah
lain menghadapi tantangan dan keterbatasan dalam keuangan pemerintahan daerah
akibat pandemi Covid 19. “Dalam rangka reformasi birokrasi termasuk efektifitas
anggaran yang akuntable kami pemerintah daerah memprogramkan digitalisasi dan
elektronifikasi anggaran dalam Elektronisikasi Transaksi Pemerintah Daerah
(ETP) yang diharapkan akan memberikan dampak positif bagi perekonomian, dan
pembangunan kabupaten Dairi kedepannya,” kata Bupati.
Sementara
itu dalam sambutan sekaligus arahannya, Eddu Octan Panjaitan.SE.MM, Ak.CA.
menjelaskan WTP kali ini adalah untuk ke 7 (Tujuh) kalinya diraih oleh
kabupaten Dairi secara berturur-turut.
Pemberian
WTP kepada sebuah daerah menurut Eddu Panjaitan, berdasarkan hasil pemeriksaan
BPK menyatakan bahwa laporan keuangan entitas yang diperiksa BPK telah
menyajikan secara wajar dalam semua hal yang material, posisi
keuangan, hasil usaha, dan arus kas entitas tertentu sesuai dengan prinsip
akuntansi yang berlaku umum di Indonesia.
“Hari
ini masih 47 hari, kami masih lebih cepat menyelesaikan proses pemeriksaan ini
menyelesaikan pemeriksaan laporan keuangan pemerintah daerah kabupaten Dairi
tahun anggaran 2020 dari 60 hari yang ditentukan oleh Undang-undang,” ujarnya.
“Kami
mengucapkan selamat kepada kabupaten Dairi yang telah memperoleh WTP selama 7
kali berturut-turut. Semoga dapat dipertahankan dan mampu ditingkatkan. Dan
semoga hubungan baik BPK dan kabupaten Dairi semakin bisa bersinergi semakin
baik untuk kedepannya,” kata Eddu Panjaitan.
Tidak
lupa ketua DPRD, Sabam Sibarani juga turut mengapresiasi pencapaian ini dan
berharap akan semakin baik di masa yang akan datang.
“Kami
segenap pimpinan dan anggota DPRD Dairi mengucapkan terimakasih atas hasil
pemeriksaan yang telah dilakukan BPK. Kami berharap kepada pemerintah kabupaten
Dairi untuk menindak lanjuti masukan-masukan dari BPK demi perbaikan kedepan,”
pungkas Sabam. (PS/K.TUMANGGER).