Ratusan Massa AMPPUH Demo di PN Jaksel Minta Sambo CS Dituntut Hukuman Mati

/ Kamis, 05 Januari 2023 / 17.16.00 WIB

POSKOTASUMATERA.COM - JAKARTA - 
Ratusan massa dari Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Peduli Hukum (AMPPUH) Republik Indonesia demonstrasi didepan Kantor Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (5/1/2022). Mereka menuntut Hakim dan JPU agar obyektif dalam menangani kasus pembunuhan berencana terhadap Alm. Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J) yang dilakukan Ferdy Sambo cs dan meminta persidangan tersebut tidak seperti drama korea yang penuh drama dan kebohongan.

Massa datang dengan membawa berbagai poster dan spanduk yang bertuliskan, 'Jangan Jadikan Kasus Sambo Seperti Drama Korea', Meminta JPU Menuntut Hukuman Mati Ferdy Sambo CS' hingga 'Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Peduli Hukum (AMPPUH) 'Mengimbau seluruh masyarakat Indonesia Untuk mengawal dan mengawasi persidangan kasus Pembunuhan berencana terhadap Brigadir J demi tegaknya hukum di Indonesia'.

"Kami apresiasi bapak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melalui Timsus terkait penanganan dalam kasus pembunuhan berencana ini sampai kasus ini ke persidangan. Namun kami tetap akan mengawasi dan mengontrol kasus ini sampai Majelis Hakim memutuskan hukuman yang seberat-beratnya kepada Ferdy Sambo CS," kata Koordinator aksi, Novrizal Taupan Nur.

Dalam aksi itu, massa mendesak agar Majelis Hakim Sidang kasus Sambo CS agar jangan percaya sandiwara dengan tangisan air mata" Ferdy Sambo CS. Pihaknya menilai bahwa masyarakat Indonesia sudah cerdas dan sampai berkali-kali di "prank" oleh Ferdy Sambo.

"Masyarakat Indonesia semua sudah cerdas, berbagai sandiwara layaknya drama korea telah dipertontonkan oleh Sambo CS, sudah jelas-jelas salah masih berkilah. Sebagai mahasiswa dan pemuda kami meyakini bahwa panglima tertinggi di Negara ini adalah hukum, kami dan semua masyarakat Indonesia tidak rela hukum dipermainkan seperti ini," tegasnya.

Hal senada juga disampaikan oleh Koordinator Lapangan Muthalib Yamko.

"Saya tegaskan, kami terus memantau bagaimana perkembangan ke depan masih kita pantau proses persidangan ini. Jikalau perlu, Kita tiap pekan akan melakukan aksi unjuk rasa di depan PN ini sebagai wujud konsistensi dalam mengawal kasus ini," tambahnya.

Lanjut Yamko bahwa semua warga negara sama dimata hukum dan tidak ada yang kebal hukum termasuk Ferdy Sambo CS.

"Tidak ada orang yang kebal hukum, semua warga masyarakat dan bahkan pejabat termasuk pelayan masyarakat serta siapapun harus tunduk pada hukum dan juga peraturan perundang undangan yang ada, termasuk Ferdy Sambo dan semua pelaku pemnuhuhan berencana Brigadir J," tegasnya.

Pantauan Awak media, 2 (Dua) jam menyampaikan aspirasi massa AMPPUH diterlihat membubarkan diri dan berjanji pekan depan akan demo sebagai wujud konsistensi AMPPUH mengawal kasus pembunuhan berencana Ferdy Sambo CS.

(PS/DEDI)

Komentar Anda

Terkini: