POSKOTASUMATERA.COM – DAIRI - Wakil Bupati Dairi Wahyu Daniel Sagala, secara resmi melantik Kepala Desa Antar Waktu yaitu Kepala Desa Lae Nuaha, Kecamatan Siempat Nempu Hulu ,berlangsung di Aula Kantor Camat Siempat Nempu Hulu. Senin (26/05/2025).
Pelantikan ini dilakukan untuk mengisi
kekosongan di Desa Lae Nuaha Kecamatan Siempat Nempu Hulu, dimana Kepala Desa
terdahulu Wahyu Daniel Sagala terpilih menjadi Wakil Bupati hasil pilkada
serentak Tahun 2024. Kepala Desa terpilih dalam pergantian antar waktu tersebut
adalah Riduan Hasbi Sagala dengan masa jabatan Jabatan 2025-2031.
Dalam sambutannya, Wakil Bupati Dairi Wahyu
Daniel Sagala menyampaikan selamat dan sukses atas nama pribadi dan Pemerintah
Kabupaten Dairi. "Saya mengucapkan selamat dan sukses kepada saudara yang
hari ini resmi dilantik menjadi kepala desa antar waktu.Jabatan ini merupakan
amanah yang besar dari masyarakat dan harus dilaksanakan dengan penuh tanggunga
jawab,integritas dan dedikasi",tegasnya.
Sebagai kepala desa, dituntut untuk menjadi
pemimpin yang adil, transparan dan visioner.Laksanakan tugas dengan
mengedepankan pelayanan kepada masyarakat,mengelola keuangan desa secara
akuntabel,serta menjaga stabilitas dan keharmonisan didesa. Terlebih Kepada
Kepala Desa terpilih Riduan Hasbi Sagala yang merupakan ex legislator 2 periode
di Kabupaten Dairi.
Wakil Bupati menekankan kepada Kepala Desa
memberikan warna yang baru dan semangat baru untuk Desa Lae Nuaha, dan dapat
bersinergi dengan Pemerintah Kabupaten Dairi mewujudkan Visi Misi. “Saya juga
mengingatkan agar kepala desa senantiasa ikut mendorong terwujudnya Visi Misi
Kabupaten Dairi menuju Dairi yang Unggul dan Terbaik”ucapnya.
Hadir dalam pelantikan tersebut, Forkopimca
Kecamatan Siempat Nempu Hulu, Camat Siempat Nempu Hulu Koko Angkat, Kepala
Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Simon Tony Malau, Kepala Dinas Sosial
Agel Siregar dan kepala desa se-Kecamatan Siempat Nempu Hulu.
(PS/K.TUMANGGER).
