POSKOTASUMATERA.COM-TAPANULI SELATAN-Kepedulian terhadap kelompok rentan kembali menjadi perhatian Pemerintah Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel) dibawah kepemimpinan H Gus Irawan Pasaribu. Sebuah langkah konkret dalam menjamin hak-hak penyandang disabilitas diwujudkan melalui program pemasangan kaki dan tangan palsu bagi 16 warga Tapsel yang sebelumnya telah menjalani proses pengukuran di Medan, April lalu.
Penyambutan resmi terhadap para penerima manfaat berlangsung pada Minggu (20/7/2025) di Kantor Bupati Tapsel, Jalan Prof. Lafran Pane, Sipirok. Bupati H. Gus Irawan Pasaribu memimpin langsung acara ini dan menyampaikan apresiasi serta harapan atas program pemulihan mobilitas tersebut.
“Bantuan ini bukan sekadar alat bantu, tapi bentuk keberpihakan pemerintah terhadap hak hidup layak penyandang disabilitas. Semoga kehadiran kaki dan tangan palsu ini mampu mengembalikan semangat hidup serta produktivitas mereka di tengah masyarakat,” ujar Bupati Gus.
Dalam semangat pembangunan inklusif, Pemkab Tapsel berkomitmen untuk memperluas cakupan program sejenis. Gus Irawan menyebut, pendataan warga disabilitas akan terus diperbarui dan ditindaklanjuti melalui kerja sama lintas sektor, sehingga tidak ada kelompok yang terabaikan.
Diketahui, peserta program berasal dari berbagai kecamatan, mencerminkan distribusi disabilitas yang cukup merata di wilayah Tapsel. Tercatat, pengukuran kaki palsu dilakukan terhadap warga dari Sayur Matinggi (5 orang), Marancar (1), Angkola Timur (2), Angkola Selatan (1), Saipar Dolok Hole (1), Muara Batang Toru (1), dan Tano Tombangan Angkola (1). Sedangkan penerima tangan palsu berasal dari Saipar Dolok Hole (2 orang) dan Tano Tombangan Angkola (1 orang).
Tak hanya fasilitas alat bantu, Pemkab Tapsel juga menyediakan sarana transportasi dan akomodasi bagi para peserta program. Hal ini mendapat apresiasi dari berbagai kalangan, termasuk Pelopor Perdamaian Sumatera Utara, Maradotang Pulungan, yang menilai langkah ini sebagai bentuk nyata pelayanan inklusif pemerintah daerah.
“Bupati Tapsel telah menunjukkan kepemimpinan empatik. Ini bukan hanya tentang fasilitas fisik, tapi tentang mengembalikan kepercayaan diri warga disabilitas untuk menjalani hidup yang bermartabat,” ungkap Maradotang, yang juga merupakan bagian dari pilar sosial di bawah Kementerian Sosial RI.
Langkah ini mencerminkan upaya sistematis Pemerintah Tapsel dalam mewujudkan keadilan sosial, sejalan dengan prinsip-prinsip Sustainable Development Goals (SDGs), khususnya poin ke-10 dan 11 tentang pengurangan ketimpangan dan pembangunan inklusif.(PS/BERMAWI)
