Buru Tupai, Warga Tertembak Hingga Tewas – Polres Humbahas Tetapkan LH Tersangka

/ Kamis, 14 Agustus 2025 / 04.36.00 WIB

 

Poskotasumatera.com-Humbahas,- Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Humbang Hasundutan menetapkan LH, warga Desa Sionom Hudon Selatan, Kecamatan Parlilitan, sebagai tersangka kasus penembakan yang menewaskan HB. LH dijerat Pasal 338 subsider Pasal 359 KUHPidana dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.

Kapolres Humbahas AKBP Arthur Sameaputty, S.I.K. mengungkapkan, perintah tegas telah diberikan kepada Kasat Reskrim Iptu J.F. Siahaan, S.H. untuk menyelidiki kasus ini secara mendalam dan tuntas. “Semua bukti sudah kami kumpulkan, proses hukum berjalan sesuai ketentuan,” tegasnya.

Kronologi Kejadian
Kasat Reskrim Iptu F. Siahaan menjelaskan, peristiwa terjadi Jumat, 8 Agustus 2025, sekitar pukul 16.30 WIB di Perladangan Sikualkual II, Desa Sionom Hudon Selatan. LH datang ke ladang bersama anaknya untuk mengikat tanaman cabai, sambil membawa tali plastik dan senapan angin merk VMG Air Cal. 177/4,5 warna cokelat-hitam.

Sekitar satu jam kemudian, anak pelaku pulang. LH yang tinggal di lokasi melihat seekor tupai di ranting pohon karet. Ia membidik dan melepaskan tembakan, namun peluru tidak mengenai tupai melainkan HB yang berada di atas pohon setinggi 3 meter. Korban terkena peluru di wajah kiri bawah telinga, jatuh ke tanah, dan meninggal di tempat. Diketahui, korban sedang berburu di lahan miliknya sendiri.

Langkah Kepolisian
Sat Reskrim melakukan olah TKP, memeriksa saksi, dan mengamankan barang bukti. Hasil pemeriksaan menyebut jarak tembak sekitar 41,5 meter. Barang bukti yang diamankan:

  1. Satu pucuk senapan angin merk VMG Air Cal. 177/4,5
  2. Satu buah tali plastik
  3. Barang milik korban terkait kejadian

Kapolres Humbahas mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati menggunakan senjata, termasuk senapan angin. “Meski sering dianggap tidak mematikan, senjata ini tetap berpotensi menimbulkan korban jiwa. Pastikan keamanan dan kejelasan target sebelum menarik pelatuk,” katanya.(PS/BN) 


Komentar Anda

Terkini: