POSKOTASUMATERA.COM - JAKARTA – Direktur Jenderal Tata Ruang Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Suyus Windayana, menegaskan pentingnya percepatan pengesahan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Wilayah Perencanaan (WP) AeroCity Kota Banjarbaru 2025–2045. Dokumen strategis ini dinilai menjadi kunci dalam mendukung kepastian investasi dan kemudahan berusaha di wilayah tersebut.
“RDTR WP AeroCity Kota Banjarbaru diharapkan segera diselesaikan dan diintegrasikan dengan sistem Online Single Submission (OSS). Dengan begitu, proses perizinan elektronik, khususnya konfirmasi Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR), bisa dipercepat dan bahkan selesai hanya dalam satu hari,” ujar Suyus saat membuka Rapat Koordinasi Lintas Sektor (Rakor Linsek) di Jakarta, Senin (25/8/2025).
Suyus juga meminta kementerian/lembaga yang hadir dalam Rakor Linsek untuk memberikan masukan dalam penyempurnaan RDTR tersebut. “Kolaborasi lintas sektor akan meningkatkan kualitas dokumen RDTR sebelum ditetapkan,” tambahnya.
Wali Kota Banjarbaru, Erna Lisa Halaby, menyebut kawasan AeroCity dirancang sebagai motor pertumbuhan ekonomi baru. “Pengembangannya akan didukung konsep Transit Oriented Development (TOD) dengan keberadaan Bandar Udara Internasional Syamsudin Noor, jaringan kereta api, dan jalan tol. Apalagi Banjarbaru telah ditetapkan sebagai Ibu Kota Provinsi Kalimantan Selatan melalui Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2022, sehingga peran kawasan ini semakin strategis,” jelasnya.
Menurut Erna Lisa, keberadaan RDTR WP AeroCity Banjarbaru diharapkan memberi kontribusi nyata terhadap peningkatan Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) serta mendukung visi pembangunan Kota Banjarbaru 2025–2029, yaitu mewujudkan “Banjarbaru Emas” (Elok, Maju, Adil, Sejahtera).
Rakor Linsek yang digelar Ditjen Tata Ruang melalui Direktorat Bina Perencanaan Tata Ruang Daerah Wilayah I ini diisi dengan diskusi dan penyampaian masukan dari berbagai kementerian/lembaga. Acara dipandu oleh Direktur Bina Perencanaan Tata Ruang Daerah Wilayah I, Rahma Julianti, serta dihadiri pejabat fungsional penata ruang ahli utama di lingkungan Ditjen Tata Ruang. (PS/SAN/KSM)
