POSKOTASUMATERA.COM – PAKPAK BHARAT – Kejaksaan Negeri Dairi melaksanakan Penandatanganan Perjanjian Kerjasama (PKS) bersama beberapa Organisasi perangkat Daerah dilingkungan Pemerintah Kabupaten Pakpak Bharat dalam rangka pendampingan proyek strategis di Kabupaten Pakpak Barat.
Kepala Kejaksaan
Negeri Dairi, Cahyadi Sabri, SH, MH, menjelaskan, kegiatan ini bertujuan untuk
mendukung dan mengawal pelaksanaan strategi proyek agar berjalan sesuai
ketentuan hukum dan administratif.
Untuk
memberikan pendampingan hukum dan administratif pada strategi proyek di
Kabupaten Pakpak Barat, agar pelaksanaan proyek sesuai dengan Peraturan
Perundang-Undangan, dan menghindari permasalahan hukum di kemudian hari.
Pendampingan ini juga untuk memperkuat kolaborasi antara Kejaksaan dan
Pemerintah Daerah dalam menjalankan strategi pembangunan melalui
penandatanganan Perjanjian Kerjasama sebagai bentuk kesepakatan resmi antara
Kejaksaan Negeri Dairi dan Pemerintah Kabupaten Pakpak Bharat dalam melakukan
pendampingan dan pengawalan proyek, jelas Kajari dalam sambutannya.
Cahyadi Sabri
juga menjelaskan dalam kapasitasnya sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Dairi
sering terlibat dalam berbagai kegiatan yang mendukung pembangunan dan
koordinasi dengan Pemerintah Daerah, termasuk memberikan materi, pengawalan,
dan memfasilitasi pelaksanaan proyek strategis di wilayah kerjanya, khususnya
Pakpak Barat. Pendampingan ini merupakan bagian dari fungsi kejaksaan dalam
bidang Perdata dan Tata Usaha Negara yang menitikberatkan pada perlindungan
hukum dan kepastian hukum bagi Pemerintah Daerah. (PS/K.TUMANGGER).
