POSKOTASUMATERA.COM-HUMBAHAS ,- Polres Humbang Hasundutan menerima kunjungan Tim Supervisi Direktorat Tahanan dan Barang Bukti (Dit Tahti) Polda Sumut dalam rangka melaksanakan supervisi fungsi Tahti.
Supervisi merupakan bentuk pengawasan, pembinaan, serta evaluasi yang bertujuan untuk memastikan seluruh tugas dan fungsi di jajaran kepolisian berjalan sesuai aturan. Kegiatan ini sangat penting karena bermanfaat untuk meningkatkan profesionalitas, mencegah kesalahan administrasi, menjaga akuntabilitas, dan memperkuat kepercayaan publik terhadap kinerja Polri.
Kunjungan ini dihadiri oleh Wakapolres Humbang Hasundutan Kompol Manson Nainggolan, S.H., M.Si. yang hadir mewakili Kapolres Humbang Hasundutan AKBP Arthur Sameapputty, S.I.K. Dalam arahannya, Wakapolres menegaskan komitmen Polres Humbahas beserta jajaran, termasuk Polres Samosir, untuk terus menjaga standar profesional dalam pengelolaan tahanan dan barang bukti.
Ketua Tim Supervisi, Kompol Tigor Pangaribuan, S.H., bersama rombongan yang terdiri dari AKP Musa Sembiring, S.H., AKP Freddy Siagian, S.H., IPTU Richard Panjaitan, dan Bripda Ardiva Ramadan, menekankan pentingnya penataan barang bukti (BB), khususnya kasus narkotika. Setiap barang bukti wajib:
- diberikan label yang jelas,
- dilengkapi dengan administrasi resmi (SP Sita, nota dinas, dan cek fisik),
- serta dirawat dengan baik sesuai prosedur.
Selain itu, sesuai arahan lisan Kapolda Sumut, gudang barang bukti harus dilengkapi dengan kunci pengaman tambahan, dan kunci tersebut hanya boleh dipegang oleh Sat Tahti sebagai penanggung jawab utama.
Dalam kesempatan tersebut, Tim Supervisi juga memberikan paparan mengenai Standar Operasional Prosedur (SOP) pelayanan tahanan dan pengelolaan barang bukti. Dengan adanya supervisi ini, diharapkan Polres jajaran dapat semakin profesional, akuntabel, dan transparan dalam melaksanakan tugasnya. (PS/BN)
