Diduga Terjadi Penangkapan Terkait Praktik Prostitusi, Seorang Pria Berinisial KJ Diamankan Polisi

/ Kamis, 18 Desember 2025 / 18.01.00 WIB


 POSKOTASUMATRA.COM - ACEH TENGGARA – Aparat kepolisian diduga mengamankan seorang pria berinisial KJ, yang oleh sejumlah sumber disebut-sebut bernama Muji Kari, terkait dugaan praktik prostitusi di wilayah Aceh Tenggara. 

Informasi yang beredar menyebutkan bahwa penangkapan tersebut dilakukan dalam sebuah operasi yang digelar pada Rabu malam (17/12/2025), menyusul laporan masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut. KJ diduga berperan sebagai pihak yang mengatur dan memfasilitasi praktik prostitusi, baik secara langsung maupun melalui media daring.

Namun hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian mengenai identitas, peran, maupun status hukum yang bersangkutan. Aparat disebut masih melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi dan mengumpulkan barang bukti untuk mendalami kasus tersebut.

Seorang warga sekitar yang enggan disebutkan namanya mengatakan bahwa KL tersebut memang kerap menimbulkan kecurigaan. “Sudah lama aktivitasnya KL yang tidak biasa, sering mejajakan para wanita di sosial medianya untuk para hidung belang,” ujarnya.

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk tidak berspekulasi dan menunggu informasi resmi. Jika terbukti bersalah, pelaku dapat dijerat dengan pasal terkait tindak pidana prostitusi sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Kasat Reskrim Polres Aceh Tenggara, Zery Irfan SH, saat di konfirmasi Poskotasumatra.com, Kamis (18/12/2025), membenarkan penangkapan muji kari (KJ) serta korban berinisial (NG) dan (NC). Kasus ini masih dalam tahap penyelidikan pihak kepolisian Polres Aceh Tenggara, Ungkapnya dengan singkat (PS/AZHARI) 


Komentar Anda

Terkini: