POSKOTASUMATERA.COM.KARO- Masyarakat Tanah Karo mengecam keras atas adanya perjudian jenis Dadu dan ikan ikan serta indikasi peredaran Narkoba jenis sabu sabu di desa Tanjung Mbelang, Kecamatan Tiga Nderket kabupaten Karo, Sumut yang sampai saat ini Selasa (30/12/2025) masih meresahkan masyarakat.
Sesuai informasi lokasi tersebut ada di sekitar lapangan bola volley di desa Tanjung Mbelang, panitia pelaksana Dengan inisial MADA/SEBAYANG terkesan mengunakan tameng turnamen bola volley untuk membuka bisnis haram tersebut.
Warga berharap agar Jajaran Poldasu segera menutup lokalisasi tersebut dan menangkap para panitia yang terlibat dalam kegiatan judi dan Indikasi peredaran narkoba jenis sabu sabu.
Kapoldasu Irjen pol Whisnu Hermawan Februanto yang Di konfirmasi pada Senin (29/12/2025) tidak memberikan jawaban.
Humas Polda Sumut Kombes Ferry Walintukan yang Di konfirmasi pada hari yang sama juga sama.
Kasat Reskrim polres Tanah Karo AKP Ericks R. Nainggolan yang Di konfirmasi pada Senin (29/12/2925) juga sepakat tidak memberikan jawaban.( PS/BUDIMAN S)
