Uluran Tangan Kejaksaan Aceh Tenggara untuk Korban Kebakaran di Kutacane

/ Selasa, 20 Januari 2026 / 09.46.00 WIB

POSKOTASUMATRA.COM - ACEH TENGGARA — Kejaksaan Negeri Aceh Tenggara menyalurkan bantuan berupa tali asih kepada warga yang menjadi korban kebakaran rumah di Dusun Trak Pisang, Desa Kota Kutacane, Kecamatan Babussalam, Kabupaten Aceh Tenggara. Senin (19/01/2026) 

Bantuan tersebut diserahkan sebagai bentuk kepedulian dan empati Kejaksaan Negeri Aceh Tenggara terhadap masyarakat yang tertimpa musibah kebakaran. Melalui kegiatan ini, Kejaksaan berharap dapat meringankan beban korban sekaligus memberikan dukungan moril agar tetap tabah dan semangat dalam menghadapi cobaan.

Kasubbag Pembinaan (Kasubbagbin) Kejaksaan Negeri Aceh Tenggara, Saim Gaza, S.H., yang hadir langsung dalam penyerahan bantuan menyampaikan bahwa tali asih tersebut merupakan wujud kehadiran Kejaksaan di tengah masyarakat, tidak hanya dalam penegakan hukum, tetapi juga dalam kegiatan sosial dan kemanusiaan.

“Jangan lihat berapa banyak bantuan yang kami berikan, tetapi bantuan tali asih ini diharapkan bisa meringankan beban warga yang tertimpa musibah kebakaran,” ujar Saim Gaza, S.H. kepada poskotasumatra.com , Selasa (20/01/2026). 

Ia menegaskan, Kejaksaan Negeri Aceh Tenggara berkomitmen untuk terus hadir dan peduli terhadap masyarakat, khususnya dalam situasi darurat dan bencana.

Sementara itu, warga penerima bantuan menyampaikan ucapan terima kasih atas perhatian dan kepedulian yang diberikan oleh Kejaksaan Negeri Aceh Tenggara, serta berharap dukungan dari berbagai pihak terus mengalir guna membantu proses pemulihan pascakebakaran.(PS/AZHARI) 




Komentar Anda

Terkini: