Kejar Transparansi, Bupati Humbahas Serahkan LKPD Unaudited 2025 Ke BPK Sumut, Target Pertahankan WTP Ke-10

/ Senin, 30 Maret 2026 / 11.53.00 WIB


POSKOTASUMATERA.COM-HUMBAHAS,- Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan kembali menunjukkan komitmennya dalam mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang transparan dan akuntabel. Hal ini ditandai dengan penyerahan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited Tahun Anggaran 2025 oleh Bupati Humbang Hasundutan, Dr. Oloan P. Nababan, SH, MH kepada Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Provinsi Sumatera Utara.

Penyerahan laporan tersebut dilaksanakan di Kantor BPK RI Perwakilan Provinsi Sumatera Utara pada Senin, 30 Maret 2026. Dokumen penting itu diterima langsung oleh Kepala Perwakilan BPK RI Sumatera Utara, Paula Henry Simatupang.

Langkah ini merupakan bagian dari kewajiban konstitusional pemerintah daerah sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013, yang mengamanatkan bahwa setiap pemerintah daerah wajib menyampaikan laporan keuangan paling lambat tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir. 

Dengan penyerahan tepat waktu ini, Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan menunjukkan kedisiplinan administratif sekaligus keseriusan dalam memenuhi regulasi yang berlaku.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Humbang Hasundutan menyampaikan apresiasi kepada jajaran BPK RI Perwakilan Sumatera Utara atas pelaksanaan pemeriksaan interim yang telah berlangsung selama kurang lebih satu bulan. Ia menilai proses pemeriksaan tersebut dilakukan secara cermat, profesional, serta mengedepankan pendekatan humanis yang memberikan nilai edukatif bagi perangkat daerah.

“Pemeriksaan yang dilakukan tidak hanya sebatas audit, tetapi juga memberikan pembinaan dan pemahaman yang konstruktif bagi kami dalam meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah,” ujar Bupati.

Lebih lanjut, Bupati menegaskan bahwa penyampaian LKPD unaudited ini merupakan wujud nyata komitmen Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan dalam membangun sistem pemerintahan yang bersih, efektif, efisien, dan bertanggung jawab. Ia juga menekankan pentingnya menjaga konsistensi dalam mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang telah diraih selama sembilan kali berturut-turut.

“Capaian opini WTP yang telah kami peroleh tidak terlepas dari bimbingan dan pembinaan BPK. Kami berharap sinergi ini terus berlanjut agar prestasi tersebut dapat kami pertahankan, bahkan ditingkatkan,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Sumatera Utara, Paula Henry Simatupang, menyampaikan bahwa setelah menerima LKPD dari pemerintah daerah, pihaknya akan segera melaksanakan pemeriksaan secara menyeluruh. Sesuai ketentuan yang berlaku, BPK memiliki waktu maksimal dua bulan untuk menyelesaikan proses audit sejak laporan diterima.

Ia juga menegaskan bahwa proses pemeriksaan dilakukan secara independen dan profesional guna memastikan laporan keuangan yang disajikan telah sesuai dengan standar akuntansi pemerintahan serta peraturan perundang-undangan.

“Penyerahan LKPD ini merupakan tahapan penting dalam siklus pengelolaan keuangan daerah. Kami akan melakukan pemeriksaan secara menyeluruh dan objektif untuk memberikan opini yang akurat,” jelas Paula.

Dalam kegiatan tersebut, Bupati turut didampingi oleh sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan, antara lain Sekretaris Daerah Chiristison R. Marbun, Asisten Administrasi Umum Jaulim Simanullang, Inspektur De Zon Situmeang, 

Kepala BPKPD Resva Panjaitan, Kepala BPSDM Benyamin Nababan, Kepala Dinas Kesehatan P2KB Alexander Gultom, Kepala Dinas PMPTSP Sabar L. Purba, Kepala Dinas Kominfo Adrianus Mahulae, serta Kepala Satpol PP Andi Sihombing bersama perwakilan Organisasi Perangkat Daerah lainnya.

Penyerahan LKPD ini tidak hanya menjadi bentuk kepatuhan terhadap regulasi, tetapi juga mencerminkan komitmen kuat Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan dalam menjaga integritas dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah. 

Dengan sinergi yang terus terjalin antara pemerintah daerah dan BPK, diharapkan kualitas laporan keuangan semakin meningkat serta mampu memberikan dampak positif bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat. (PS/B.Nababan)

Komentar Anda

Terkini: