POSKOTASUMATERA.COM - MADINA - Perkembangan terbaru pasca penertiban aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kecamatan Batang Natal, Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Sumatera Utara, menunjukkan bahwa alat berat dan para pekerja tambang yang sebelumnya diamankan kini telah kembali ke pemilik dan rumah masing-masing.
Sebelumnya, dalam operasi penertiban yang dilakukan pada Rabu dini hari (4/3/2026), oleh Tentara Nasional Indonesia yang melakukan penyisiran di sejumlah titik yang diduga menjadi lokasi aktivitas tambang emas ilegal di wilayah Batang Natal.
Dalam kegiatan tersebut, petugas sempat mengamankan enam unit alat berat jenis ekskavator yang diduga digunakan untuk kegiatan penambangan tanpa izin di kawasan aliran sungai dan perbukitan.
Selain itu, enam orang pekerja tambang yang berada di lokasi juga turut diamankan untuk kepentingan pendataan dan pemeriksaan awal. Keenam pekerja tersebut masing-masing berinisial IN, ES, SN, AA, NP, dan AR.
Namun berdasarkan informasi yang dihimpun awak media, setelah dilakukan pemeriksaan awal di lapangan, enam unit ekskavator tersebut telah dikembalikan kepada pemiliknya. Sementara enam orang pekerja tambang yang sebelumnya diamankan juga telah dipersilakan kembali ke rumah masing-masing.
Penertiban aktivitas PETI di Batang Natal sebelumnya dilakukan menyusul adanya laporan masyarakat terkait maraknya aktivitas pertambangan emas tanpa izin yang menggunakan alat berat di wilayah tersebut.
Kegiatan penertiban ini sempat menjadi perhatian masyarakat, mengingat aktivitas PETI di wilayah Pantai Barat Mandailing Natal kerap menimbulkan kekhawatiran terkait dampak lingkungan, terutama di kawasan aliran sungai yang menjadi sumber kehidupan masyarakat sekitar. (PS/210)
