ARMADAK Akan Gelar Aksi Besar Di Kejati Sumut, Dugaan Korupsi Rehabilitasi SMPN 2 Satu Atap Salak Disorot Keras

/ Sabtu, 23 Mei 2026 / 02.25.00 WIB


POSKOTASUMATERA.COM-MEDAN-Gelombang desakan terhadap penegakan hukum kasus dugaan korupsi proyek rehabilitasi gedung sekolah kembali mencuat di Sumatera Utara. Kali ini, Aliansi Rakyat Muda Anti Korupsi (ARMADAK) memastikan akan menggelar aksi unjuk rasa besar-besaran di depan Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) dalam waktu dekat.

Aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk tekanan moral kepada aparat penegak hukum agar segera mengusut dugaan penyimpangan dalam proyek rehabilitasi gedung SMP Negeri 2 Satu Atap Salak yang dinilai sarat kejanggalan dan diduga kuat merugikan keuangan negara.

ARMADAK menilai proyek yang seharusnya menjadi sarana peningkatan kualitas pendidikan di Kabupaten Pakpak Bharat justru berubah menjadi polemik serius akibat hasil pekerjaan yang disebut jauh dari standar teknis dan diduga dikerjakan asal jadi.

Koordinator ARMADAK menegaskan, berdasarkan hasil pemantauan langsung di lapangan serta pengecekan teknis terhadap kondisi bangunan, ditemukan sejumlah indikasi kerusakan dan cacat mutu yang dinilai tidak wajar. Beberapa bagian bangunan disebut mengalami kerusakan dalam waktu singkat setelah pekerjaan selesai, padahal proyek tersebut telah menghabiskan anggaran negara dengan nilai yang tidak sedikit.

“Ini bukan lagi persoalan kelalaian biasa. Kami menduga ada indikasi kuat penyalahgunaan anggaran dan permainan dalam pelaksanaan proyek. Bangunan sekolah yang seharusnya kokoh dan aman justru dikerjakan diduga tanpa mengedepankan kualitas. Jika benar ditemukan penyimpangan, maka ini sangat memalukan karena menyangkut masa depan pendidikan anak-anak,” tegas Koordinator ARMADAK kepada awak media.

ARMADAK menyoroti dugaan penggunaan material di bawah spesifikasi, kualitas pekerjaan yang dinilai buruk, hingga lemahnya pengawasan proyek. Mereka menduga ada pihak-pihak tertentu yang sengaja mengambil keuntungan dari proyek tersebut sehingga hasil pekerjaan tidak sesuai dengan kontrak dan perencanaan awal.

Menurut ARMADAK, kondisi tersebut tidak hanya berpotensi merugikan negara secara finansial, namun juga mengancam keselamatan para siswa dan tenaga pengajar yang menggunakan fasilitas sekolah tersebut setiap hari.

Dalam aksi nantinya, massa ARMADAK akan membawa sejumlah tuntutan tegas kepada Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, di antaranya mendesak dilakukannya penyelidikan menyeluruh dan audit independen terhadap proyek rehabilitasi tersebut.

Selain itu, ARMADAK juga meminta agar seluruh pihak yang diduga terlibat diperiksa tanpa tebang pilih, mulai dari pejabat terkait, pelaksana proyek, konsultan pengawas, hingga pihak-pihak lain yang dianggap mengetahui proses pengerjaan proyek tersebut.

Tak hanya itu, ARMADAK secara khusus juga mendesak Kejati Sumut untuk memanggil dan memeriksa Kepala Sekolah SMP Negeri 2 Satu Atap Salak terkait dugaan korupsi dalam proyek rehabilitasi dimaksud.

“Kami ingin Kejati Sumut menunjukkan keseriusannya. Jangan sampai proyek pendidikan yang diduga bermasalah seperti ini dibiarkan begitu saja. Semua pihak yang terlibat harus diperiksa agar terang benderang,” ujar Koordinator ARMADAK.

ARMADAK menegaskan bahwa aksi unjuk rasa yang akan digelar tetap dilakukan secara damai dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Mereka menyebut aksi tersebut merupakan bagian dari kontrol sosial masyarakat terhadap penggunaan uang negara agar tidak disalahgunakan oleh oknum tertentu.

Menurut mereka, sektor pendidikan seharusnya menjadi prioritas utama pemerintah karena berkaitan langsung dengan masa depan generasi bangsa. Oleh sebab itu, setiap anggaran yang dikucurkan harus benar-benar digunakan sesuai peruntukan dan tidak dijadikan lahan bancakan.

“Jangan jadikan dunia pendidikan sebagai ladang korupsi. Jika fasilitas sekolah rusak sementara anggaran sudah dicairkan penuh, maka aparat penegak hukum wajib turun tangan. Kami akan terus mengawal kasus ini sampai ada langkah konkret dari Kejati Sumut,” tambahnya.

ARMADAK berharap Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara segera mengambil langkah cepat, profesional, dan transparan guna mengungkap dugaan penyimpangan proyek rehabilitasi sekolah tersebut demi menyelamatkan uang negara serta menjaga kepercayaan publik terhadap penegakan hukum di Sumatera Utara.

(PS/M.F/TIM)
Komentar Anda

Terkini: