Bangun Penegakan Hukum Yang Profesional Dan Humanis, Polres Humbang Hasundutan Perkuat Sinergitas Melalui Korwas PPNS

/ Jumat, 22 Mei 2026 / 16.48.00 WIB

POSKOTASUMATERA.COM-HUMBAHAS,- Komitmen dalam memperkuat penegakan hukum yang profesional, transparan, dan berkeadilan terus ditunjukkan Polres Humbang Hasundutan. Salah satunya melalui pelaksanaan kegiatan Koordinasi dan Pengawasan (Korwas) Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) yang digelar pada Jumat (22/5/2026) di Aula DP. Silitonga Polres Humbahas.

Kegiatan tersebut menjadi momentum penting dalam mempererat sinergitas antara Polri dan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) dari berbagai instansi pemerintah di Kabupaten Humbang Hasundutan, sekaligus memperkuat kesamaan persepsi dalam menjalankan tugas penegakan hukum di tengah dinamika masyarakat yang terus berkembang.

Acara dibuka langsung oleh Wakapolres Humbang Hasundutan Kompol Manson Nainggolan, SH, MSi, didampingi Kasat Reskrim AKP Hitler Hutagalung, serta dihadiri sejumlah perwakilan PPNS dari berbagai sektor pemerintahan yang memiliki kewenangan penyidikan sesuai bidang masing-masing.

Suasana kegiatan berlangsung penuh semangat dan kebersamaan. Para peserta tampak aktif mengikuti jalannya diskusi, menyampaikan berbagai persoalan yang selama ini dihadapi di lapangan, hingga berdiskusi mengenai strategi memperkuat koordinasi antar lembaga penegak hukum.

Dalam sambutannya, Wakapolres Humbahas Kompol Manson Nainggolan menegaskan bahwa tantangan penegakan hukum saat ini semakin kompleks. Oleh sebab itu, dibutuhkan kerja sama yang kuat, komunikasi yang efektif, serta koordinasi yang terarah antara Polri dan PPNS agar proses penanganan perkara dapat berjalan maksimal sesuai aturan hukum yang berlaku.

Menurutnya, keberhasilan penegakan hukum tidak hanya ditentukan oleh kemampuan institusi semata, tetapi juga oleh sejauh mana sinergitas antar aparat penegak hukum dapat dibangun secara solid dan berkelanjutan.

“Penegakan hukum saat ini menuntut profesionalisme, transparansi, dan akuntabilitas yang tinggi. Oleh karena itu, Polri dan PPNS harus memiliki kesamaan persepsi dalam menjalankan tugas agar setiap proses penyidikan berjalan efektif, humanis, dan tetap mengedepankan rasa keadilan di tengah masyarakat,” ujar Wakapolres.

Ia juga menyampaikan bahwa PPNS memiliki peran yang sangat strategis dalam membantu penanganan tindak pidana tertentu sesuai kewenangan masing-masing instansi, baik yang berkaitan dengan administrasi pemerintahan, lingkungan hidup, kesehatan, perdagangan, ketertiban umum, maupun sektor lainnya.

Karena itu, koordinasi yang baik antara PPNS dan Polri dinilai sangat penting guna menghindari terjadinya miskomunikasi, tumpang tindih kewenangan, hingga hambatan dalam proses penegakan hukum.

“Sinergitas yang kuat akan menciptakan pola kerja yang harmonis. Ketika koordinasi berjalan baik, maka setiap penanganan perkara dapat dilakukan secara cepat, tepat, profesional, dan memberikan kepastian hukum bagi masyarakat,” tambahnya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Humbahas AKP Hitler Hutagalung mengatakan bahwa kegiatan Korwas PPNS bukan hanya sekadar agenda rutin, tetapi menjadi forum strategis dalam membangun komunikasi dan memperkuat hubungan kelembagaan antar aparat penegak hukum.

Menurutnya, forum tersebut menjadi ruang evaluasi bersama untuk membahas berbagai persoalan teknis yang selama ini sering muncul di lapangan, mulai dari mekanisme koordinasi penyidikan, pengumpulan alat bukti, administrasi perkara, hingga sinkronisasi kewenangan antar institusi.

“Korwas PPNS ini menjadi wadah untuk berbagi pengalaman sekaligus mencari solusi bersama terhadap berbagai kendala yang dihadapi dalam proses penyidikan. Dengan komunikasi yang baik, maka setiap hambatan dapat diminimalisir,” ungkap AKP Hitler Hutagalung.

Ia juga menekankan bahwa penegakan hukum yang baik harus mampu menghadirkan rasa aman dan keadilan bagi masyarakat. Oleh sebab itu, seluruh aparat penegak hukum dituntut untuk bekerja secara profesional serta tetap menjunjung tinggi etika dan integritas dalam menjalankan tugas.

Dalam kegiatan tersebut, para peserta juga membahas pentingnya peningkatan kapasitas sumber daya manusia, khususnya dalam menghadapi perkembangan regulasi dan perubahan pola kejahatan yang semakin dinamis.

Seiring perkembangan zaman, tantangan penegakan hukum tidak lagi sederhana. Berbagai persoalan sosial, ekonomi, hingga perkembangan teknologi turut memengaruhi pola tindak pidana di tengah masyarakat. Karena itu, aparat penegak hukum dituntut mampu beradaptasi dan meningkatkan kompetensi agar tetap mampu menjalankan tugas secara optimal.

Korwas PPNS juga menjadi sarana memperkuat pemahaman terkait prosedur penyidikan sesuai ketentuan hukum yang berlaku, sehingga setiap tindakan yang dilakukan tetap berada dalam koridor hukum dan menjunjung tinggi hak asasi manusia.

Selain itu, kegiatan ini diharapkan mampu membangun budaya kerja yang lebih kolaboratif antar instansi, sehingga tercipta sistem penegakan hukum yang terintegrasi dan tidak berjalan sendiri-sendiri.

Polres Humbang Hasundutan sendiri menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat koordinasi dengan seluruh stakeholder dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat melalui pendekatan penegakan hukum yang presisi dan humanis.

Melalui kegiatan Korwas PPNS ini, Polres Humbahas berharap hubungan kerja sama antara Polri dan PPNS semakin erat, solid, dan profesional dalam menghadapi berbagai tantangan penegakan hukum di daerah.

Kegiatan berlangsung dengan lancar hingga selesai dan ditutup dengan sesi diskusi interaktif serta foto bersama sebagai simbol komitmen memperkuat sinergitas demi mewujudkan penegakan hukum yang profesional, transparan, akuntabel, dan berkeadilan di Kabupaten Humbang Hasundutan. (PS/B.Nababan)

Komentar Anda

Terkini: