POSKOTASUMATERA.COM – GORONTALO UTARA –Pemerintah Kabupaten Gorontalo Utara bersama Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Gorontalo Utara terus menunjukkan komitmennya dalam memperkuat perlindungan sosial masyarakat melalui program kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan bagi 1.000 mustahik pekerja rentan di daerah tersebut. Program ini menjadi langkah strategis dalam menghadirkan jaminan sosial ketenagakerjaan yang inklusif bagi masyarakat informal yang selama ini rentan terhadap risiko kerja dan ketidakpastian ekonomi.
Kegiatan yang digelar di Taman Rakyat Gorontalo Utara, Selasa (19/5/2026), berlangsung dalam rangkaian Baznas Reward dan pendistribusian dana infak serta sedekah. Momentum tersebut turut dirangkaikan dengan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) atau Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Baznas Gorontalo Utara dan BPJS Ketenagakerjaan terkait perlindungan sosial bagi masyarakat pekerja informal dan kelompok rentan miskin. Program ini dinilai menjadi model kolaborasi sosial yang mengintegrasikan nilai filantropi Islam dengan sistem perlindungan ketenagakerjaan nasional.
Bupati Gorontalo Utara, Thariq Modanggu, dalam sambutannya menegaskan bahwa perlindungan terhadap pekerja rentan merupakan bagian penting dari pembangunan kesejahteraan masyarakat.Menurutnya, para pekerja informal memiliki kontribusi besar terhadap aktivitas ekonomi daerah, namun sebagian besar belum memiliki akses terhadap perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.
“Pemerintah daerah mendukung penuh program perlindungan bagi pekerja rentan ini sebagai upaya memberikan rasa aman dan perlindungan kepada masyarakat. Kehadiran Baznas menjadi mitra strategis dalam membantu masyarakat yang membutuhkan,” ujar Thariq Modanggu didampingi Wakil Bupati Nurjanah Hasan Yusuf.
Sementara itu, Ketua Baznas Gorontalo Utara, Rahmad Dj. Kasim, S.T., menjelaskan bahwa program perlindungan bagi 1.000 mustahik tersebut diharapkan mampu memberikan dampak sosial yang signifikan, khususnya dalam mengurangi kerentanan ekonomi keluarga pekerja informal. Ia menilai perlindungan sosial ketenagakerjaan bukan hanya bentuk bantuan jangka pendek, tetapi investasi sosial untuk menjaga keberlangsungan hidup masyarakat miskin ketika menghadapi risiko kecelakaan kerja maupun musibah kematian.
“Melalui program ini, para mustahik yang tergolong pekerja rentan akan mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan, sehingga apabila terjadi risiko kerja maupun musibah, mereka dan keluarganya tetap memperoleh perlindungan dan bantuan yang layak,” ungkap Rahmad.
Dalam kegiatan tersebut turut hadir mewakili BPJS Ketenagakerjaan, Kepala Kepesertaan Fajar Lanang. Di sisi lain, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Gorontalo, Sanco Simanullang, menyampaikan apresiasi atas sinergi yang dibangun Pemerintah Kabupaten Gorontalo Utara bersama Baznas dalam memperluas cakupan perlindungan sosial bagi masyarakat miskin dan pekerja rentan.
Menurut Sanco, program tersebut mencakup dua perlindungan utama yakni Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM). Dalam skema JKK, seluruh biaya pengobatan akibat kecelakaan kerja ditanggung hingga peserta sembuh tanpa batas plafon sesuai indikasi medis. Sedangkan pada program JKM, ahli waris peserta akan memperoleh santunan sebesar Rp42 juta apabila peserta meninggal dunia bukan akibat kecelakaan kerja.“Kami sangat mengapresiasi dukungan Pemerintah Kabupaten Gorontalo Utara dan Baznas Gorontalo Utara dalam melindungi 1.000 mustahik melalui program BPJS Ketenagakerjaan. Dengan iuran yang relatif rendah, manfaat yang diberikan sangat besar dan mampu menjadi penyangga ekonomi keluarga pekerja rentan,” jelas Sanco Simanullang.
Program perlindungan sosial ini menjadi bukti bahwa kolaborasi antara pemerintah daerah, lembaga zakat, dan BPJS Ketenagakerjaan mampu menghadirkan solusi konkret dalam pengentasan kemiskinan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat. Selain memperluas cakupan jaminan sosial ketenagakerjaan, program tersebut juga memperkuat paradigma pembangunan berbasis perlindungan sosial yang berkeadilan, khususnya bagi pekerja informal yang selama ini berada di sektor paling rentan terhadap risiko ekonomi dan sosial.(PS/BERMAWI)

