POSKOTASUMATERA.COM, GUNUNGSITOLI – Kejaksaan Negeri Gunungsitoli membantah informasi yang beredar di media sosial dan sejumlah pemberitaan terkait dugaan penangkapan Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) oleh Tim Kejaksaan Agung RI.
Melalui Siaran Pers Nomor PR-13/L.2.22/05/2026, Kepala Kejaksaan Negeri Gunungsitoli Dr. Firman Halawa, S.H., M.H., menegaskan bahwa kabar tersebut tidak benar atau hoaks.
"Hingga saat ini seluruh jajaran Kejari Gunungsitoli, khususnya Seksi Tindak Pidana Khusus, tetap bekerja secara normal, profesional, dan kondusif dalam menjalankan tugas penegakan hukum seperti biasa," ujar Firman Halawa melalui Kepala Seksi Intelijen Yaatulo Hulu, S.H., M.H., kepada wartawan, Selasa (19/5/2026).
Firman memastikan Kasi Pidsus yang bersangkutan saat ini berada di kantor dan menjalankan kegiatan kedinasan sebagaimana mestinya.
Ia menambahkan, Kejari Gunungsitoli berkomitmen menjaga transparansi dan keterbukaan informasi kepada publik. Masyarakat diimbau tidak mudah terprovokasi oleh isu yang disebarkan untuk melemahkan semangat penegakan hukum di wilayah Gunungsitoli.
Pihaknya menduga ada pihak tidak bertanggung jawab yang menyebarkan informasi tanpa melakukan konfirmasi terlebih dahulu ke institusi resmi.
Tindakan tersebut berpotensi menggiring opini publik yang negatif dan merugikan nama baik institusi Korps Adhyaksa. (PS/356)