POSKOTASUMATERA.COM – DAIRI – Ketua Tim Pembina Posyandu Dairi Rita Puspita Vickner Sinaga menghadiri bimbingan teknis (bimtek) TP Posyandu, Camat, Puskesmas dan Mitra dalam pengelolaan posyandu layanan primer tahun 2026 di Kecamatan Silahisabungan Rabu (13/5/2026).
Hadir dalam
bimtek tersebut Kepala Dinas Kesehatan diwakili oleh Sekretaris Dinas Kesehatan
Imelda Purba, Camat Silahisabungan Iwan Simarmata, serta perwakilan dari Dinas
Pemberdayaan Masyarakat dan Desa.
Ketua Tim Pembina Posyandu Dairi dalam sambutannya
mengatakan 6 layanan dasar kini menjadi tanggung jawab bersama melalui wadah
posyandu meliputi bidang pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum, bidang
perumahan rakyat, bidang trantibumlinmas (ketertiban umum dan pelindungan
masyarakat) serta bidang sosial.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan melalui Sekretaris
Dinas Kesehatan mengatakan saat ini sedang dilaksanakan transformasi kesehatan,
dimana pilar pertamanya adalah transformasi layanan primer. Fokus saat ini
bukan lagi sekadar mengobati orang sakit (kuratif), melainkan bergeser jauh ke
hulu, yaitu menjaga masyarakat agar tetap sehat melalui upaya promotif dan
preventif yang komprehensif.
Dalam konteks ini, lahirnya Permendagri Nomor 13 Tahun 2024
merupakan tonggak sejarah baru. Regulasi ini menegaskan bahwa Posyandu bukan
lagi sekadar "unit kesehatan tambahan", melainkan Lembaga
Kemasyarakatan Desa yang menjadi wadah pemenuhan 6 Standar Pelayanan Minimal
(SPM). "Jika dulu kita bekerja secara terkotak-kotak, kini kita bergerak
dalam satu kesatuan sistem Integrasi Pelayanan Kesehatan Primer yang berbasis
siklus hidup, mulai dari janin dalam kandungan hingga lansia," ujarnya.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Ketua TP PKK Kecamatan
Silahisabungan Prety Iwan Simarmata, Kepala Puskesmas Silahisabungan Mega
Gultom, Anggota TP PKK Kabupaten dan Desa serta para Kepala Desa. (PS/K.TUMANGGER).
