Mesin Silo Jagung Meledak Tewaskan Pekerja, Petugas Bid.Labfor Poldasu Naik Mobil Perusahan, Petugas Reskrim Dan Management Perusahaan Tak mau Ketemu Wartawan, Timbulkan Pertanyaan Publik

/ Jumat, 26 Juni 2026 / 11.03.00 WIB


POSKOTASUMATERA.COM-MEDAN-Terkait tewasnya alm.Heri Andika karyawan operator helper Humming hill di PT.Charoen Pokphand Indonesia karena tertimbun jagung puluhan ton tumpahan dari mesin silo yang meledak pada Hari Jum'at, (12/06/2026) sekira pukul 05.15 Wib minggu lalu, beberapa tim wartawan yang tergabung dalam Forum Wartawan Kejaksaan (FORWAKA) Medan melaksanakan kunjungan ke Perusahaan pengolahan makanan ternak tersebut.

BACA JUGA :

Kematian alm.Heri Andika saat bekerja,

Mesin Silo Jagung Meledak,

Kedatangan tim wartawan untuk kedua kalinya ini mendapat pelarangan tegas dari petugas keamanan (Satpam) masuk menemui Management perusahaan untuk mencari informasi dan klarifikasi atas meledaknya mesin silo hingga menewaskan karyawannya. 

Tim wartawan yang di larang masuk heran melihat adanya sejumlah orang terlihat memakai rompi bertuliskan Bid.Labfor Poldasu ada di dalam halaman Perusahan namun tak melihat adanya mobil dinas Kepolisian Bid.Labfor Polda Sumatera Utara.Tidak berapa lama kemudian, terlihat petugas tersebut masuk ke dalam mobil perusahaan PT.Charoen Pokphand Indonesia dan pergi keluar dari perusahaan. 

Tak tau kapan datangnya, yang jelas terlihat para Personil petugas Bid.Labfor Poldasu tersebut diangkut menggunakan mobil perusahaan hingga menimbulkan tanggapan negatif di kalangan masyarakat serta tim wartawan yang menyaksikannya pada saat itu. 

Karena tidak bisa menemui pihak management perusahaan, tim wartawan menuju Polres Pelabuhan Belawan guna mencari taun keterangan dari pihak Kepolisian atas peristiwa yang terjadi di PT.Charoen Pokphand Indonesia tersebut. 

Sesampainya di Polres Pelabuhan Belawan tepatnya di unit Reskrim, Petugas Reskrim unit III Tipidter juga tidak mau menemui Tim Wartawan seakan tak mau ditanya terkait penanganan kasus meledaknya mesin silo di PT.Charoen Pokphand Indonesia yang menyebabkan tewasnya alm.Heri Andika. 

Terpisah, melalui Sekretaris Dewan Pimpinan Pusat Forum Komunikasi Suara Masyarakat (DPP FKSM) Abdul Latief Nasution, SS mengatakan, bahwa fasilitas yang diberikan oleh negara kepada Kepolisian yang dalam hal ini Bidang Laboratorium dan Forensik (Bid.Labfor) Polda Sumatera Utara sudah cukup tanpa perlu difasilitasi dari perusahaan yang sedang menjalani penyelidikan terkait kasus hilangnya nyawa seorang karyawannya saat sedang bekerja atau saat jam kerja karena mesin silo jagung meledak. 

" Tak ada alasan bagi petugas Bid.Labfor untuk difasilitasi oleh perusahaan pokphan atas antar jemput petugas sebab, saat ini perusahaan tersebut sedang menjalani penyidikan dan penyelidikan atas meninggalnya seorang karyawan tertimbun tumpahan jagung karena mesin silo jagung meledak" jelas Abdul Latief. 

Abdul Latief juga mengatakan, bahwa fasilitas yang disediakan oleh perusahaan seperti ini dapat menyebabkan ketidak profesionalan petugas kepolisian dalam menjalankan tugas atau penyelidikan atau dugaan lain petugas bisa berpihak kepada perusahaan karena mendapatkan fasilitas yang patut juga diduga fasilitas yang lain lain, ungkapnya tegas. 

Dewan Pimpinan Pusat Forum Komunikasi Suara Masyarakat (DPP FKSM) Sumatera Utara juga berjanji akan melayangkan surat laporan resmi kepada Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol. Whisnu Hermawan Februanto, S.I.K., M.H.. terkait adanya petugas yang difasilitasi perusahaan yang sedang mendapat Penyidikan dan Penyelidikan dari Kepolisian karena Tewasnya seorang karyawan saat bekerja tertimbun tumpahan jagung puluhan bahkan ratusan dari mesin Silo yang meledak yang diduga kuat mesin sudah tidak layak dioperasikan.(PS/TIM FM)


 


Komentar Anda

Terkini: