POSKOTASUMATERA.COM – DAIRI - Bupati Dairi Vickner Sinaga bersama
dengan DPRD Dairi melakukan penandatanganan Nota Kesepakatan tentang Kebijakan
Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA dan PPAS) APBD Tahun
Anggaran 2027, Kamis (13/8/2026). Penandatanganan dimaksud dilakukan pada
sidang paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Dairi Sabam Sibarani, didampingi
oleh Wakil Ketua I Halvensius Tondang, Wakil Ketua II Wanseptember Situmorang.Dalam sambutannya, Bupati Vickner Sinaga mengatakan setelah
melalui seluruh rangkaian tahapan persidangan masa sidang ke III, maka pada
hari ini secara bersama dilakukan penandatanganan Nota Kesepakatan antara DPRD
Kabupaten Dairi dan Bupati Dairi tentang Rancangan KUA dan Rancangan PPAS APBD
Tahun Anggaran 2027.
KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2027 yang telah disepakati
bersama akan menjadi pedoman bagi perangkat daerah dalam melakukan penyusunan
RKA SKPD dan sesuai dengan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 12
Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah,
sebagai bahan penyusunan Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Kabupaten
Dairi Tahun Anggaran 2027.
"Kami menyadari pada Masa Sidang ke-III ini kemungkinan
adanya perbedaan pendapat pada saat pembahasan Rancangan KUA dan Rancangan PPAS
APBD Tahun Anggaran 2027 antara pihak eksekutif dengan Bapak/Ibu Dewan Yang
Terhormat, semuanya itu merupakan dinamika kehidupan berdemokrasi dan muaranya
adalah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Dairi. Kami
sampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada
Pimpinan dan Anggota Dewan Yang Terhormat atas saran, perhatian dan kerja
kerasnya selama pembahasan Rancangan KUA dan Rancangan PPAS APBD Tahun Anggaran
2027," ucap Bupati Dairi Vickner Sinaga.
Turut hadir dalam sidang paripurna tersebut Wakil Bupati
Dairi Wahyu Daniel Sagala, Sekretaris Daerah Surung Charles Bantjin, perwakilan
Unsur Forkopimda Dairi, Sekretaris DPRD Dairi Bahagia Ginting, Asisten dan Staf
Ahli Bupati serta Pimpinan OPD. (PS/K.TUMANGGER).