POSKOTASUMATERA.COM - HUMBAHAS - Bupati Humbang Hasundutan (Humbahas) Dr. Oloan P. Nababan, SH, MH bertindak sebagai Inspektur Upacara Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Humbang Hasundutan, Senin (17/8/2026).
Kehadiran Bupati bersama rombongan disambut Kepala Rutan Kelas IIB Humbang Hasundutan Ucok Pangihutan Sinabang, SH, MH. Sementara Arief J. Sihombing bertindak sebagai Komandan Upacara.
Upacara tersebut turut dihadiri Ketua DPRD Humbahas Parulian Simamora, Kapolres Humbang Hasundutan AKBP Adi Nugroho, SIK, perwakilan Kejaksaan Negeri Humbang Hasundutan melalui Kasi Pidana Umum Yuspita Ginting, perwakilan Pengadilan Negeri Tarutung Hakim Trisno Jhohannes Simanullang, Sekretaris Daerah Chiristison Rudianto Marbun, serta para pimpinan OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Humbahas.
Dalam amanat Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan RI Jenderal Pol. (Purn) Drs. Agus Andrianto yang dibacakan Bupati Humbahas, ditegaskan bahwa kemerdekaan Indonesia merupakan buah dari perjuangan, pengorbanan, persatuan dan keberanian para pendahulu bangsa.
Karena itu, kemerdekaan harus diisi dengan kerja nyata, menjaga persatuan, menegakkan keadilan dan menghadirkan kesejahteraan bagi seluruh masyarakat.
Peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI tahun ini mengusung tema “Indonesia Berdaulat, Adil dan Makmur.” Tema tersebut menjadi pengingat bahwa kedaulatan negara harus terus dijaga, kesetaraan di hadapan hukum diwujudkan, serta pembangunan dan kesejahteraan harus dapat dirasakan seluruh rakyat Indonesia.
Dalam konteks pemasyarakatan, pemerintah menekankan pentingnya pelaksanaan pidana yang tetap menjunjung tinggi hukum sekaligus menghormati martabat manusia. Pembinaan terhadap warga binaan harus dilakukan secara berkelanjutan agar mereka mampu memperbaiki diri dan kembali ke tengah masyarakat sebagai pribadi yang bertanggung jawab dan produktif.
Pada kesempatan tersebut juga diberikan penghargaan Satyalancana Karya Satya kepada sejumlah pegawai atas pengabdian selama 10, 20 dan 30 tahun.
Selain penghargaan bagi pegawai, momentum HUT Kemerdekaan RI juga ditandai dengan pemberian Remisi Umum kepada narapidana dan anak binaan yang telah memenuhi persyaratan.
Khusus di Rutan Kelas IIB Humbang Hasundutan, sebanyak 361 warga binaan menerima Remisi Umum Tahun 2026. Dari jumlah tersebut, 343 orang menerima Remisi Umum I, sedangkan 18 orang menerima Remisi Umum II.
Dari 18 penerima Remisi Umum II, sebanyak enam orang langsung dinyatakan bebas, sementara 12 orang lainnya masih menjalani masa pidana pengganti atau subsider denda.
Pemberian remisi tersebut diharapkan menjadi motivasi bagi warga binaan untuk terus mengikuti program pembinaan, memperbaiki diri dan mempersiapkan kehidupan yang lebih baik setelah kembali ke lingkungan keluarga dan masyarakat.
Dalam amanatnya, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan juga menekankan lima hal penting kepada jajaran pemasyarakatan, yakni menjaga kedaulatan negara, mewujudkan pemasyarakatan yang aman dan berperikemanusiaan, menegakkan integritas, meningkatkan kualitas pelayanan melalui transformasi digital, serta memperkuat persatuan dan kolaborasi antara pemerintah pusat dan daerah.
Usai upacara, Bupati Humbang Hasundutan bersama Forkopimda dan pimpinan OPD menyempatkan diri menyapa warga binaan Rutan Kelas IIB Humbang Hasundutan.
Bupati memberikan motivasi agar para warga binaan tidak kehilangan semangat untuk memperbaiki diri. Masa menjalani pembinaan, kata dia, hendaknya dijadikan momentum untuk belajar, membangun karakter dan mempersiapkan diri kembali menjadi bagian dari masyarakat.
Peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI di Rutan Humbang Hasundutan pun tidak sekadar menjadi seremoni tahunan, tetapi menjadi momentum untuk meneguhkan semangat pembinaan, penghormatan terhadap hukum dan kemanusiaan, serta memberikan harapan baru bagi warga binaan untuk menatap masa depan yang lebih baik. (PS/B. Nababan)
