POSKOTASUMATERA.COM, GUNUNGSITOLI – Wali Kota Gunungsitoli, Sowa’a Laoli, menghadiri kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas PRR) Provinsi Aceh–Sumatera Utara di Ruang Rapat Center Kantor Wali Kota Gunungsitoli, Kamis (20/8/2026).
Kegiatan ini dipimpin langsung Kepala Koordinator Wilayah Satgas PRR Sumatera Utara, Brigjen TNI Fadjar Tjahjono, S.I.P., dan diterima Wali Kota Gunungsitoli. Turut hadir Sekretaris Daerah Kota Gunungsitoli, Andhika Perdana Laoly, S.STP., M.Si., CGCAE., bersama jajaran Pemko Gunungsitoli.
Monev digelar sebagai upaya memetakan perkembangan pelaksanaan tugas Satgas PRR sekaligus memperkuat koordinasi dengan Pemerintah Kota Gunungsitoli.
Dalam pertemuan tersebut dibahas perkembangan pelaksanaan kegiatan, penyampaian data dan informasi teknis, serta identifikasi berbagai kendala dan kebutuhan yang memerlukan perhatian dan tindak lanjut.
Proses monitoring dan evaluasi dinilai penting agar setiap informasi yang diperoleh dapat menjadi dasar dalam menentukan langkah selanjutnya secara tepat dan terarah.
Kepala Koordinator Wilayah Satgas PRR Sumut, Brigjen TNI Fadjar Tjahjono, menekankan pentingnya komunikasi dan koordinasi dari semua pihak, termasuk Pemerintah Daerah, dalam mendukung pelaksanaan tugas Satgas PRR.
Senada dengan itu, Wali Kota Sowa’a Laoli juga menekankan pentingnya sinergi antarinstansi.
"Koordinasi yang efektif diperlukan agar berbagai hal yang ditemukan di lapangan dapat segera diidentifikasi, dikomunikasikan, dan ditindaklanjuti sesuai kewenangan masing-masing," ujar Sowa’a.
Ia berharap hasil evaluasi dari Satgas PRR dapat menjadi bahan untuk memperkuat langkah tindak lanjut serta meningkatkan efektivitas pelaksanaan program di Kota Gunungsitoli.
Komitmen tersebut sejalan dengan upaya Pemko Gunungsitoli dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif, tertib, dan akuntabel menuju visi "Gunungsitoli Hebat".
Agenda Supervisi 18–21 Agustus 2026
Kegiatan Monev ini merupakan bagian dari agenda Satgas PRR Pascabencana Alam di Provinsi Aceh dan Sumatera Utara yang berlangsung pada 18 s.d. 21 Agustus 2026.
Tim Supervisi Satgas PRR Wilayah Sumatera Utara antara lain, Brigjen TNI Fadjar Tjahjono, S.I.P. - Kepala Koordinator Wilayah Satgas PRR Sumatera Utara, Kombes Pol Wahyu Widiarso - Wakil Kepala Koordinator Wilayah Satgas PRR Sumatera Utara, Kolonel Laut Dr. Daniel Setiawan, S.T., M.Han. - Anggota Analisis dan Evaluasi, Drs. Gatot Satria Wijaya S., M.Si. - Perwakilan Kementerian Dalam Negeri, Aripradana, S.E., M.Si. - Perwakilan Kementerian Dalam Negeri. (PS/356)