Kapolres Nias Gandeng Pengemudi Maxim, Jadikan Ojol Mata dan Telinga Keamanan

/ Jumat, 07 Agustus 2026 / 21.00.00 WIB

POSKOTASUMATERA.COM, GUNUNGSITOLI - Polres Nias Polda Sumatera Utara terus memperkuat kemitraan dengan berbagai elemen masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban. Kapolres Nias AKBP Agung S.D.C, S.Psi., Psi., M.K.P. menerima langsung perwakilan manajemen dan pengemudi Maxim dalam kegiatan Dialog dan Penguatan Sinergitas di Cafe Kopi 37, Jalan Sudirman No. 37 Kota Gunungsitoli, Jumat (7/8/2026) pukul 15.30 WIB.

Kegiatan turut dihadiri Kabagren Kompol IB. Jaya Harefa, S.H., Kabag Ops AKP Ya'aro Lase, Kabag SDM AKP Sonahami Lase, S.H., M.H., Kasat Intelkam AKP Narson Waruwu, S.I.P., serta para Kasat dan perwira jajaran Polres Nias. Dari pihak mitra hadir Head of Division Maxim Kepulauan Nias Jamal Syarif Telaumbanua beserta para pengemudi.

Ojol Diminta Jadi Mitra Strategis Kamtibmas
Dalam arahannya, Kapolres Nias menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan wujud nyata pendekatan Polri yang dekat dengan masyarakat.

"Bapak Ibu sekalian adalah mitra strategis kepolisian. Dengan bergerak ke berbagai penjuru wilayah setiap hari, keberadaan rekan-rekan sangat berharga untuk turut menjaga dan menginformasikan situasi keamanan di sekitar kita," ujarnya.

Kapolres juga mengajak seluruh pengemudi untuk tidak ragu melaporkan setiap kejadian yang mencurigakan atau mengganggu kamtibmas melalui layanan Call Center 110 Polres Nias yang siap melayani 24 jam.

Setelah itu kegiatan dilanjutkan dengan sesi diskusi terbuka untuk menjawab keresahan pengemudi di lapangan.

1. Risiko Pengantaran Barang
Pihak pengemudi menanyakan risiko hukum jika tanpa sengaja mengantar paket berisi narkotika. Kasat Resnarkoba menjelaskan, selama tidak ada unsur kesengajaan dan pengemudi tidak mengetahui isi barang, maka statusnya adalah saksi. Namun pengemudi diminta peka terhadap kejanggalan seperti pengantaran berulang dengan alasan tidak jelas atau lokasi mencurigakan, dan segera melapor.

2. Pelanggaran dan Pengendara Bermasalah
Mengenai pengendara mabuk atau bermain gawai saat berkendara, Kasat Lantas menyatakan hal tersebut merupakan pelanggaran tegas sesuai Undang-Undang Lalu Lintas. Masyarakat dipersilakan melapor ke 110 untuk ditindaklanjuti. Pengemudi juga diimbau mengutamakan keselamatan saat bekerja.

Kabag Ops Polres Nias menegaskan, "Pengemudi ojek online adalah sahabat kepolisian. Mari kita jaga bersama wilayah Nias ini tetap aman, tertib, dan nyaman untuk kita semua tinggali."

Di akhir kegiatan, Kapolres Nias secara simbolis memberikan tali asih kepada perwakilan pengemudi sebagai bentuk apresiasi atas kontribusi mereka. Kegiatan berlangsung hangat dan berakhir pukul 16.40 WIB.

Melalui kegiatan ini, Polres Nias berharap terbentuk jaring pengaman kamtibmas yang semakin kokoh berbasis masyarakat, dengan semangat TA'ORAHU NIAS: Tanggap, Open, Rampung, Humanis, Melayani, Proaktif dan Santun. (PS/356)
Komentar Anda

Terkini: