Ketua Gerindra Aceh Tenggara Tegas: Tak Pernah Tahu Soal 9 Paket P3-TGAI, Oknum Harus Diproses Hukum

/ Jumat, 07 Agustus 2026 / 15.04.00 WIB

POSKOTASUMATRA.COM | ACEH TENGGARA – Polemik dugaan proyek Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI) di Kabupaten Aceh Tenggara terus menjadi sorotan publik. Sedikitnya terdapat sembilan paket proyek P3-TGAI yang kini menjadi perhatian masyarakat setelah muncul dugaan sebagian paket tersebut dikaitkan dengan partai politik dan diduga dikerjakan tidak sesuai spesifikasi teknis.

Menyikapi informasi yang berkembang tersebut, Ketua DPC Partai Gerindra Aceh Tenggara, Sahudin, membantah mengetahui adanya paket P3-TGAI yang berada di bawah ataupun mengatasnamakan Partai Gerindra.

Kepada awak media, Sahudin menegaskan hingga saat ini dirinya tidak pernah menerima laporan maupun informasi dari jajaran pengurus dan kader terkait adanya paket proyek P3-TGAI yang dikaitkan dengan Partai Gerindra.

 "Saya tidak tahu dengan adanya proyek P3-TGAI yang dibawahi dari Partai Gerindra. Sampai saat ini juga tidak ada kabar ataupun laporan dari bawahan saya terkait hal tersebut," ujar Sahudin.

Ia menegaskan, apabila ada pihak yang mengatasnamakan Partai Gerindra untuk memperoleh keuntungan dari proyek pemerintah, maka tindakan tersebut merupakan ulah oknum dan bukan kebijakan partai.

 "Kalau ada yang membawa nama Partai Gerindra, itu mungkin oknum yang mencari keuntungan dari nama partai kami (Gerindra)," tegasnya.

Sahudin bahkan meminta masyarakat maupun awak media agar menyampaikan informasi apabila menemukan kader atau anggota Gerindra yang diduga memanfaatkan proyek tersebut demi kepentingan pribadi.

 "Kalau memang ada anggota partai saya yang mengambil keuntungan dari proyek tersebut, tolong sampaikan kepada saya, Pak. Sejauh ini kami tidak tahu. Tolong didalami informasi tersebut. Kalau memang ada, silakan diproses sesuai hukum yang berlaku," katanya.

Menanggapi pernyataan tersebut, Ketua DPD LSM Penjara Aceh, Pajri Gegoh Selian, mengapresiasi sikap terbuka Ketua DPC Gerindra Aceh Tenggara yang meminta agar setiap dugaan penyalahgunaan proyek yang mengatasnamakan partainya diungkap secara transparan.

 "Kami mengapresiasi sikap Ketua DPC Gerindra Aceh Tenggara yang secara terbuka meminta agar setiap dugaan penyalahgunaan proyek yang mengatasnamakan Partai Gerindra diungkap secara terang. Ini merupakan bentuk komitmen terhadap transparansi dan penegakan hukum," ujar Pajri.

Namun demikian, Pajri menegaskan apabila benar terdapat oknum yang mencatut nama Partai Gerindra untuk memperoleh keuntungan dari proyek P3-TGAI, maka tindakan tersebut tidak dapat ditoleransi.

 "Kalau memang ada oknum yang membawa-bawa nama Partai Gerindra untuk mendapatkan keuntungan dari proyek P3-TGAI, kami mengecam keras perbuatan tersebut. Jangan jadikan nama partai politik sebagai alat untuk mencari keuntungan pribadi. Bila terbukti, oknum tersebut harus diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku," tegasnya.

Lebih lanjut, Pajri mengatakan LSM Penjara Aceh tidak akan berhenti pada sebatas menerima klarifikasi. Pihaknya akan menelusuri siapa saja pihak yang diduga mencatut nama Partai Gerindra dalam pelaksanaan sembilan paket proyek P3-TGAI yang saat ini menjadi perhatian publik.

 "Kami akan mencari siapa oknum yang diduga membawa-bawa nama Partai Gerindra untuk memperoleh keuntungan dari proyek P3-TGAI. Apabila nantinya ditemukan bukti yang cukup, kami tidak akan ragu melaporkan yang bersangkutan kepada Aparat Penegak Hukum (APH) agar diproses sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku," tegas Pajri.

Menurutnya, persoalan tersebut bukan semata-mata menyangkut nama partai politik, melainkan menyangkut penggunaan anggaran negara yang harus dipertanggungjawabkan secara transparan.

 "Persoalan ini bukan tentang partai politik, melainkan tentang penggunaan uang negara. Siapa pun oknumnya, apabila terbukti mencatut nama partai untuk memperoleh keuntungan dari proyek pemerintah, maka harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum. Kami akan mengawal persoalan ini sampai tuntas," pungkas Pajri.

Hingga berita ini diterbitkan, awak media masih terus melakukan penelusuran terhadap sembilan paket proyek P3-TGAI tersebut, termasuk meminta klarifikasi dari pihak-pihak lain yang disebut dalam informasi yang berkembang. Langkah itu dilakukan sebagai bagian dari penerapan prinsip cover both sides agar informasi yang disajikan kepada publik tetap berimbang, akurat, dan sesuai dengan kaidah jurnalistik. (PS/ASP) 


Komentar Anda

Terkini: