POSKOTASUMATRA.COM | ACEH TENGGARA — Keberadaan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) yang masih terlihat berkeliaran di sejumlah wilayah Kabupaten Aceh Tenggara kembali menjadi sorotan. Kondisi tersebut dinilai membutuhkan perhatian serius Pemerintah Kabupaten Aceh Tenggara, khususnya Dinas Sosial.
Berdasarkan pantauan awak media di sejumlah lokasi, masih ditemukan ODGJ yang berada di ruang publik dan kawasan permukiman tanpa pendampingan yang memadai. Kondisi ini dinilai bukan hanya menyangkut persoalan ketertiban umum, tetapi juga menyentuh aspek kemanusiaan dan perlindungan sosial.
Ketua DPD LSM Korek Aceh Tenggara, Irwansyah, menilai pemerintah daerah tidak boleh membiarkan persoalan tersebut berlarut-larut.
“Ini bukan persoalan yang bisa dibiarkan begitu saja. Mereka adalah manusia dan warga negara yang memiliki hak mendapatkan perlindungan serta pelayanan sosial. Pemerintah harus hadir, bukan hanya melihat dan membiarkan,” tegas Irwansyah kepada Poskotasumatra.com, Sabtu (22/8/2026).
Menurutnya, Dinas Sosial harus memiliki langkah konkret, mulai dari pendataan, penelusuran keluarga, asesmen kondisi, penanganan sosial hingga koordinasi dengan fasilitas kesehatan dan pihak terkait bagi ODGJ yang membutuhkan penanganan lebih lanjut.
Irwansyah juga mempertanyakan sejauh mana program Dinas Sosial dalam menangani ODGJ yang selama ini terlihat di sejumlah titik di Aceh Tenggara.
“Kami mempertanyakan kinerja Dinas Sosial. Jangan sampai anggaran pelayanan sosial ada, tetapi masyarakat justru masih melihat ODGJ berkeliaran tanpa penanganan. Kepala dinas harus turun ke lapangan dan melihat langsung kondisi ini,” ujarnya.
Ia meminta Pemkab Aceh Tenggara segera melakukan pendataan secara menyeluruh agar jumlah ODGJ yang membutuhkan penanganan dapat diketahui secara pasti.
Menurut Irwansyah, penanganan ODGJ juga tidak cukup hanya dengan mengamankan mereka dari jalanan. Harus ada pendekatan yang manusiawi, berkelanjutan dan sesuai prosedur, termasuk melibatkan keluarga serta instansi kesehatan apabila diperlukan.
“Jangan jadikan ODGJ sebagai pemandangan yang dianggap biasa. Kalau pemerintah serius, harus ada data, program dan tindakan yang jelas. Jangan menunggu sampai terjadi sesuatu yang tidak diinginkan,” katanya.
Ia juga meminta DPRK Aceh Tenggara menjalankan fungsi pengawasan terhadap program dan anggaran pemerintah daerah di bidang sosial, termasuk penanganan ODGJ.
Irwansyah menegaskan, pemerintah daerah memiliki tanggung jawab untuk memastikan warga yang berada dalam kondisi rentan mendapatkan perlindungan.
“Kami dari LSM Korek akan terus memantau persoalan ini. Pemerintah daerah harus menunjukkan bahwa pelayanan sosial benar-benar hadir untuk masyarakat, termasuk mereka yang selama ini hidup tanpa pendampingan di jalanan,” pungkasnya.
Hingga berita ini diterbitkan, awak media masih membuka ruang konfirmasi kepada Kepala Dinas Sosial Aceh Tenggara terkait jumlah ODGJ yang telah terdata, program penanganan yang tersedia serta langkah konkret pemerintah dalam menangani ODGJ yang masih terlihat di sejumlah wilayah. (PS/ASP)

