Pemangku Adat Se-Tabagsel Perkuat Tiga Pilar Plus untuk Menjaga Budaya dan Penyelesaian Persoalan Adat

/ Kamis, 13 Agustus 2026 / 06.32.00 WIB

Ketua Pemangku Adat Se Tabagasel  Baginda Manaon Napatoluon (Baju kuning) Bersana Camat Angkola Barat M Tohir Pasaribu, Ketua FKDT Hamzah Hasibuan, Ketua MUI Kecamatan Isnan Siagian dan Kabag Kesra Hotma Ridho Ranto Siregar usai Acara Pengajian BKMT 


POSKOTASUMATERA.COM – TAPANULI SELATAN – Pemangku Adat se-Tapanuli Bagian Selatan (Tabagsel) terus memperkuat peran kelembagaan adat sebagai salah satu instrumen sosial dalam menjaga harmoni kehidupan masyarakat. Ketua Umum Pemangku Adat se-Tabagsel, Tongku Raja Parluatan Siregar, melalui Ketua Pemangku Adat se-Tabagsel, Baginda Manaon Napatoluon, menegaskan pentingnya keberadaan tokoh adat dalam merawat nilai-nilai budaya sekaligus membantu penyelesaian berbagai persoalan di tengah masyarakat.


Hal tersebut disampaikan usai kegiatan pengajian Badan Kontak Majelis Taklim (BKMT) di Desa Panobasan Lombang, Kecamatan Angkola Barat, Rabu (12/8/2026), yang berlangsung di Kantor Pemangku Adat. Pertemuan tersebut menjadi momentum untuk meneguhkan kembali posisi adat sebagai bagian dari modal sosial masyarakat yang memiliki fungsi penting dalam membangun komunikasi, musyawarah dan kebersamaan.


Menurut Baginda Manaon Napatoluon, konsep tiga pilar plus menjadi salah satu fondasi penting dalam penguatan kehidupan sosial masyarakat Tabagsel. Tiga unsur utama tersebut melibatkan hatobangon, cerdik pandai dan harajaon, yang secara historis memiliki fungsi masing-masing dalam kehidupan masyarakat adat. Sinergi ketiga unsur tersebut diharapkan mampu menciptakan mekanisme penyelesaian persoalan yang mengedepankan musyawarah dan kearifan lokal.


Dalam perspektif sosial, keberadaan tokoh adat tidak hanya berkaitan dengan pelestarian tradisi, tetapi juga berperan sebagai mediator sosial. Berbagai persoalan yang muncul di tengah masyarakat dapat terlebih dahulu dibicarakan melalui mekanisme adat dengan mengedepankan dialog, penghormatan terhadap para pihak dan pencarian solusi yang dapat diterima bersama. Pendekatan tersebut sekaligus memperkuat kohesi sosial dan mencegah persoalan berkembang menjadi konflik yang lebih besar.


Selain penyelesaian masalah sosial, Pemangku Adat se-Tabagsel juga menaruh perhatian terhadap keberlanjutan kebudayaan daerah. Pelestarian bahasa, tata nilai, tradisi, kearifan lokal serta berbagai praktik budaya dinilai penting agar tetap dikenal dan dipahami oleh generasi muda. Dengan demikian, adat tidak berhenti sebagai warisan masa lalu, tetapi dapat menjadi sumber nilai yang relevan dalam menghadapi perubahan sosial dan perkembangan zaman.


Baginda Manaon menilai kolaborasi antara tokoh adat, tokoh agama, pemerintah dan masyarakat menjadi semakin penting dalam membangun kehidupan sosial yang harmonis. Kegiatan keagamaan seperti pengajian BKMT juga dapat menjadi ruang memperkuat silaturahmi sekaligus membuka komunikasi antarelemen masyarakat. Sinergi tersebut diharapkan mampu memperkuat karakter masyarakat yang menjunjung tinggi nilai kebersamaan, gotong royong dan penghormatan terhadap kearifan lokal.


Pemangku Adat se-Tabagsel berkomitmen menjadikan tiga pilar plus sebagai bagian dari upaya mempertahankan identitas budaya sekaligus memperkuat ketahanan sosial masyarakat. Melalui musyawarah, kolaborasi dan pelestarian budaya, nilai-nilai adat diharapkan tetap hidup di tengah generasi muda serta mampu memberikan kontribusi positif bagi terciptanya masyarakat Tabagsel yang harmonis, berbudaya dan berkeadaban.(PS/BERMAWI)

Komentar Anda

Terkini: