Pemkab Humbahas Raih Penghargaan Penyaluran Dana Desa Tercepat Semester I TA 2026

/ Kamis, 27 Agustus 2026 / 19.16.00 WIB

POSKOTASUMATERA.COM-HUMBAHAS – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Humbang Hasundutan (Humbahas) kembali mendapat apresiasi atas kinerja pengelolaan keuangan daerah. Kali ini, Pemkab Humbahas menerima Piagam Penghargaan dari Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Balige sebagai pemerintah daerah dengan Penyaluran Dana Desa Tercepat Periode Semester I Tahun Anggaran 2026 di wilayah pembayaran KPPN Balige.

Penghargaan tersebut diterima Bupati Humbang Hasundutan Dr. Oloan P. Nababan, S.H., M.H., yang diwakili Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Humbahas, Resva Panjaitan, dari Kepala KPPN Balige, Bernand Situmorang, dalam kegiatan Stakeholder’s Day dan Forum Konsultasi Publik (FKP) Tahun 2026 di Aula KPPN Balige, Kamis (27/8/2026).

Kepala KPPN Balige, Bernand Situmorang, menyampaikan bahwa Pemkab Humbahas menjadi pemerintah daerah dengan penyaluran Dana Desa tercepat pada periode Semester I Tahun Anggaran 2026 di wilayah pembayaran KPPN Balige.

Menurutnya, penghargaan tersebut merupakan bentuk apresiasi atas kinerja Pemkab Humbahas dalam mendukung percepatan penyaluran Dana Desa. Dengan penyaluran yang cepat, anggaran Dana Desa dapat segera dimanfaatkan oleh pemerintah desa untuk mendukung pembangunan serta meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

Mewakili Bupati Humbahas, Kepala BPKPD Resva Panjaitan menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada KPPN Balige atas penghargaan yang diberikan.

“Penghargaan ini menjadi motivasi bagi Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan untuk terus meningkatkan kinerja, khususnya dalam pengelolaan keuangan daerah dan pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya.

Keberhasilan percepatan penyaluran Dana Desa tersebut tidak terlepas dari koordinasi dan sinergi yang baik antara Pemkab Humbahas, pemerintah desa, serta KPPN Balige. Sinergi tersebut dilakukan dalam pemenuhan berbagai persyaratan administrasi dan kelengkapan dokumen penyaluran sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Capaian ini sekaligus menunjukkan komitmen Pemkab Humbahas dalam memastikan proses pengelolaan dan penyaluran anggaran berjalan secara efektif, tepat waktu, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat di tingkat desa.

Dengan penghargaan tersebut, Pemkab Humbahas diharapkan terus mempertahankan kinerja serta memperkuat koordinasi dengan seluruh pemangku kepentingan, sehingga Dana Desa dapat semakin cepat dimanfaatkan untuk mendukung pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat desa. (PS/B.Nababan)

Komentar Anda

Terkini: