Pemko dan DPRD Gunungsitoli Teken Nota Kesepakatan KUA-PPAS APBD 2027

/ Selasa, 18 Agustus 2026 / 21.36.00 WIB
POSKOTASUMATERA.COM, GUNUNGSITOLI – Pemerintah Kota Gunungsitoli dan DPRD Kota Gunungsitoli resmi menandatangani Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2027. 

Penandatanganan berlangsung dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Gunungsitoli, Selasa (18/8/2026), di Ruang Rapat Paripurna Kantor DPRD Kota Gunungsitoli.

Rapat dipimpin Ketua DPRD Kota Gunungsitoli, Adrianus Zega, S.T., M.Psi. dan dihadiri Wali Kota Gunungsitoli, Sowa’a Laoli, S.E., M.Si., Sekretaris Daerah Andhika Perdana Laoly, S.STP., M.Si., CGCAE., para kepala perangkat daerah, serta jajaran Pemerintah Kota Gunungsitoli.

Penandatanganan KUA dan PPAS merupakan tahapan krusial dalam proses penyusunan APBD. Dokumen ini menjadi acuan utama bagi eksekutif dan legislatif dalam menyusun Rancangan APBD (RAPBD) Tahun 2027.

KUA-PPAS memuat arah kebijakan pembangunan, skala prioritas daerah, serta proyeksi kemampuan keuangan daerah untuk tahun anggaran mendatang.

Wali Kota Gunungsitoli Sowa’a Laoli bersama Ketua DPRD Adrianus Zega secara langsung membubuhkan tanda tangan pada Nota Kesepakatan tersebut. 

Hal ini menjadi wujud nyata sinergi dan komitmen antara Pemerintah Kota dan DPRD dalam menetapkan kebijakan anggaran yang terencana, efektif, transparan, dan akuntabel.

"Kesepakatan ini adalah langkah awal yang sangat penting. Kita berkomitmen agar penganggaran tahun 2027 benar-benar berpihak pada kepentingan dan kesejahteraan masyarakat Kota Gunungsitoli," ujar Wali Kota dalam sambutannya.

Komitmen Perkuat Pelayanan Publik
Melalui kesepakatan KUA-PPAS 2027, Pemko Gunungsitoli dan DPRD sepakat untuk memperkuat kolaborasi dalam menentukan arah pembangunan daerah. 

Fokus utama diarahkan pada peningkatan kualitas pelayanan publik, percepatan pembangunan infrastruktur, serta memastikan program-program prioritas dapat memberikan dampak langsung dan manfaat nyata bagi masyarakat.

Dengan telah ditandatanganinya KUA-PPAS, tahap selanjutnya Pemerintah Kota Gunungsitoli akan segera menyusun Rancangan APBD 2027 untuk kemudian dibahas bersama DPRD sesuai mekanisme yang berlaku. (PS/356)
Komentar Anda

Terkini: