Pilkades Aceh Tenggara 2026, Dahrinsyah Minta Calon Pengulu Tak Catut Nama Bupati Salim Fakhry

/ Jumat, 28 Agustus 2026 / 16.47.00 WIB

POSKOTASUMATRA.COM | ACEH TENGGARA – Menjelang pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) atau pemilihan pengulu serentak tahap II tahun 2026 di Kabupaten Aceh Tenggara, Ketua Barisan Sepuluh Pemuda, Dahrinsyah, mengingatkan seluruh bakal calon pengulu dan tim pemenangan agar menjaga etika serta mengedepankan politik yang sehat.

Dahrinsyah secara khusus menyoroti mulai munculnya isu di tengah masyarakat terkait adanya calon atau tim pemenangan yang diduga membawa-bawa nama Bupati Aceh Tenggara, H. M. Salim Fakhry, untuk membangun persepsi seolah-olah mendapat dukungan atau restu khusus dalam kontestasi pemilihan pengulu.

Menurut pengamatannya di tengah masyarakat, isu tersebut mulai terdengar seiring semakin dekatnya pelaksanaan Pilkades tahap II.

“Dari pengamatan kami di lapangan dan informasi yang mulai terdengar di kalangan masyarakat, seiring semakin dekatnya pelaksanaan Pilkades, mulai muncul isu bahwa ada calon atau pihak tertentu yang membawa-bawa nama Bupati Salim Fakhry untuk kepentingan pencalonan. Karena itu, kami mengingatkan agar hal seperti ini tidak berkembang menjadi klaim dukungan yang dapat menyesatkan masyarakat,” ujar Dahrinsyah kepada wartawan di Kutacane, Jumat (28/8/2026).

Ia meminta seluruh bakal calon pengulu yang akan bertarung di 116 desa untuk berkompetisi secara sehat dan mengandalkan kemampuan, visi, misi serta rekam jejak masing-masing.

“Kami dari Barisan Sepuluh Pemuda mengimbau dengan tegas kepada seluruh kandidat yang maju di 116 desa Aceh Tenggara untuk berkompetisi secara ksatria. Jangan membawa, mencatut atau mengklaim seolah-olah mendapat restu khusus dari Bapak Bupati Salim Fakhry demi kepentingan kampanye pribadi,” tegasnya.

Dahrinsyah menilai, kepala daerah merupakan milik seluruh masyarakat Aceh Tenggara sehingga tidak semestinya nama maupun posisi kepala daerah dijadikan alat untuk memperkuat kepentingan salah satu kandidat dalam kontestasi tingkat desa.

“Pilkades harus menjadi ruang bagi masyarakat untuk menentukan pilihan berdasarkan visi, misi, integritas dan rekam jejak calon. Bukan karena klaim kedekatan dengan pejabat atau seolah-olah mendapat dukungan dari pendopo kabupaten,” katanya.

Ia menegaskan, Barisan Sepuluh Pemuda akan ikut mengawal proses demokrasi di tingkat desa agar berlangsung aman, tertib, transparan dan sesuai ketentuan yang berlaku.

“Ini bukan ajang pamer kedekatan ataupun klaim dukungan dari pendopo. Pilkades adalah momentum bagi masyarakat memilih pemimpin desa yang benar-benar memiliki kapasitas, integritas dan komitmen untuk membangun desanya,” tegas Dahrinsyah.

Dahrinsyah juga mengajak seluruh elemen kepemudaan, tokoh adat, tokoh masyarakat dan warga Aceh Tenggara untuk bersama-sama menjaga suasana kondusif selama seluruh tahapan Pilkades berlangsung.

“Kita berharap Pilkades 2026 melahirkan pengulu yang amanah dan benar-benar bekerja untuk masyarakat. Jangan sampai kontestasi di tingkat desa justru diwarnai klaim-klaim dukungan yang belum tentu benar,” pungkasnya. (PS/ASP) 


Komentar Anda

Terkini: