Polres Madina Kantongi Tersangka Dua Kasus SPBU, Tinggal Menunggu Penangkapan

/ Jumat, 14 Agustus 2026 / 15.15.00 WIB

POSKOTASUMATERA.COM - MADINA - Dua perkara yang berkaitan dengan SPBU di Kabupaten Mandailing Natal (Madina) kini memasuki babak baru. Setelah sebelumnya ditangani Polsek Panyabungan, perkara tersebut kemudian dilimpahkan ke Satreskrim Polres Madina untuk penanganan lebih lanjut.

Kini, polisi menyebut perkara tersebut sudah naik ke tahap penyidikan. Bahkan, nama tersangka disebut sudah dikantongi penyidik.

Hal itu disampaikan Kapolres Madina AKBP Bagus Priyandi saat dikonfirmasi awak media usai kegiatan pers rilis di Aula Polres Madina, Kamis (13/8/2026).

Menurut mantan penyidik KPK, identitas tersangka belum dapat disampaikan kepada publik karena petugas masih melakukan pengejaran untuk menangkap yang bersangkutan.

“Kasus dua SPBU itu sudah ada nama tersangka dan belum bisa kami umumkan karena dari pihak Polres masih melakukan pengejaran untuk upaya penangkapan,” ujar Bagus.

Ia menjelaskan, peningkatan perkara ke tahap penyidikan dilakukan setelah penyidik menemukan sedikitnya dua alat bukti yang sah. Dari hasil pemeriksaan, terdapat dugaan praktik penimbunan maupun distribusi BBM ilegal di dua lokasi tersebut.

Langkah ini sekaligus menunjukkan bahwa perkara yang awalnya ditangani di tingkat Polsek tidak berhenti pada pemeriksaan awal. Setelah dilimpahkan ke Satreskrim Polres Madina, kasus terus didalami hingga penyidik mengarah kepada pihak yang diduga bertanggung jawab.

Salah satu perkara yang menjadi perhatian bermula dari insiden kebakaran mobil minibus Isuzu Carry di SPBU Tano Ponggol Nauli pada 8 Juni 2026.

Dalam penanganan sebelumnya, pengelola SPBU berinisial F dan pemilik kendaraan berinisial U telah dipanggil dan diperiksa.

Perkara tersebut kemudian berkembang. Polisi tidak hanya melihat persoalan dari sisi kebakaran kendaraan, tetapi juga mendalami dugaan praktik penyalahgunaan dalam pengisian maupun distribusi BBM.

Kini, dua perkara SPBU tersebut sudah berada di meja Satreskrim Polres Madina. Nama tersangka disebut telah ada, sementara langkah berikutnya tinggal menunggu upaya penangkapan. (PS/210)
Komentar Anda

Terkini: