Sambut Aspirasi DPRA, Mualem Akhirnya Ganti Sekda Aceh

/ Minggu, 23 Agustus 2026 / 13.57.00 WIB

POSKOTASUMATRA.COM | BANDA ACEH — Keputusan pergantian Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh, M. Nasir, dinilai menjadi momentum penting untuk meredakan dinamika hubungan antara Pemerintah Aceh dan Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA).

Langkah tersebut juga dipandang sebagai respons terhadap berbagai aspirasi dan dinamika yang berkembang di lingkungan legislatif Aceh dalam beberapa waktu terakhir.

Posisi Sekda memiliki peran strategis dalam roda pemerintahan. Selain bertugas mengoordinasikan Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA), Sekda juga memiliki tanggung jawab penting dalam kapasitasnya sebagai Ketua Tim Anggaran Pemerintah Aceh (TAPA), yang membutuhkan komunikasi dan koordinasi intensif dengan DPRA.

Hubungan kerja yang kurang harmonis antara eksekutif dan legislatif dikhawatirkan dapat memengaruhi efektivitas pembahasan maupun pelaksanaan berbagai agenda pemerintahan, khususnya yang berkaitan dengan kebijakan anggaran dan program pembangunan.

Sejumlah persoalan yang berkembang, mulai dari penanganan pascabanjir, pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (APBA), hingga polemik Jaminan Kesehatan Aceh (JKA), semakin menegaskan pentingnya membangun kembali komunikasi yang solid antara Pemerintah Aceh dan DPRA.

Pergantian Sekda pun dinilai bukan semata-mata persoalan pergantian pejabat, tetapi dapat menjadi momentum melakukan konsolidasi birokrasi sekaligus memperbaiki pola komunikasi antara eksekutif dan legislatif.

“Ini bukan soal siapa yang menang atau siapa yang kalah. Yang paling penting adalah bagaimana pemerintahan berjalan efektif, komunikasi antara Pemerintah Aceh dan DPRA kembali harmonis, serta seluruh energi pemerintahan diarahkan untuk kepentingan masyarakat,” ujar sumber yang memahami dinamika pemerintahan Aceh, Minggu (23/8/2026).

Menurut sumber tersebut, Sekda yang baru nantinya harus mampu menjalankan fungsi koordinasi secara optimal dan menjadi jembatan komunikasi yang efektif antara Gubernur Aceh, SKPA dan DPRA.

“Sekda ke depan harus mampu membangun komunikasi, meredam perbedaan dan memastikan roda pemerintahan tetap berjalan. Jangan sampai persoalan komunikasi politik maupun birokrasi justru menghambat pelayanan dan pembangunan,” katanya.

Dengan pergantian tersebut, publik kini menaruh harapan agar Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem dapat memilih figur Sekda yang memiliki kapasitas birokrasi, kemampuan komunikasi serta integritas yang kuat.

Figur tersebut diharapkan mampu memperkuat konsolidasi pemerintahan, menjaga hubungan kerja dengan DPRA dan memastikan kebijakan APBA benar-benar diarahkan untuk menjawab kebutuhan masyarakat Aceh.

Pergantian Sekda diharapkan menjadi awal pembenahan, bukan sekadar pergantian jabatan. Sebab, yang paling ditunggu masyarakat bukan siapa yang duduk di kursi Sekda, melainkan seberapa efektif pemerintahan bekerja dan seberapa besar manfaatnya dirasakan rakyat. (PS/ASP) 


Komentar Anda

Terkini: