![]() |
| Dokumen Istimewa |
POSKOTASUMATERA.COM | LHOKSEUMAWE — Tim Sespim Lemdiklat Polri melaksanakan kegiatan penelitian dengan tema “Pengembangan Kepemimpinan Polri yang Futuristik dalam Penegakan Hukum yang Modern dan Berkeadilan di Wilayah Hukum Polda Aceh.”
Kegiatan penelitian tersebut dilaksanakan di wilayah hukum Polres Lhokseumawe, Polres Bireuen dan Polres Aceh Utara, sebagai bagian dari upaya mendukung pengembangan kualitas kepemimpinan Polri yang adaptif, visioner serta mampu menjawab berbagai tantangan penegakan hukum di era modern.
Kehadiran Tim Sespim Lemdiklat Polri di wilayah tersebut mendapat sambutan dari jajaran kepolisian setempat. Penelitian diharapkan dapat menggali berbagai informasi, pengalaman serta masukan terkait pola kepemimpinan, dinamika penegakan hukum, pelayanan kepada masyarakat dan tantangan tugas kepolisian di lapangan.
Demikian dikatakan oleh Kapolres Lhokseumawe AKBP Dr. Ahzan, S.H., S.I.K., M.S.M., M.H kepada awak media, Kamis 20 Agustus 2026 di Mapolres Lhokseumawe pagi tadi.
Menurutnya, Tema penelitian dinilai sangat relevan dengan perkembangan lingkungan strategis saat ini. Kepolisian dituntut tidak hanya mampu menegakkan hukum secara profesional, tetapi juga menghadirkan rasa keadilan, kepastian hukum dan pelayanan publik yang semakin responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Melalui penelitian tersebut, diharapkan lahir berbagai rekomendasi strategis untuk memperkuat kepemimpinan Polri yang futuristik, profesional, berintegritas dan mampu beradaptasi dengan perkembangan teknologi serta perubahan sosial yang berlangsung begitu cepat.
Selain aspek penegakan hukum, pengembangan kepemimpinan Polri juga menjadi bagian penting dalam membangun kepercayaan publik. Pemimpin kepolisian di masa depan dituntut memiliki kemampuan mengambil keputusan secara tepat, membangun komunikasi yang efektif, mengedepankan pendekatan humanis serta tetap tegas dalam menjalankan aturan hukum.
Kegiatan penelitian Tim Sespim Lemdiklat Polri tersebut berlangsung di Lhokseumawe pada 20 Agustus 2026, dengan melibatkan wilayah hukum Polres Lhokseumawe, Polres Bireuen dan Polres Aceh Utara.
Kegiatan ini diharapkan memberikan kontribusi positif bagi peningkatan kualitas kepemimpinan dan profesionalisme personel Polri, khususnya dalam mewujudkan penegakan hukum yang modern, transparan, profesional dan berkeadilan.
Dengan penelitian tersebut, Polri diharapkan semakin siap menghadapi tantangan masa depan sekaligus memperkuat komitmen untuk memberikan perlindungan, pengayoman dan pelayanan terbaik kepada masyarakat. (PS | DAMRY)
