POSKOTASUMATERA.COM — PADANGSIDIMPUAN — Universitas Aufa Royhan Padangsidimpuan menyampaikan klarifikasi atas pemberitaan yang sebelumnya dimuat oleh Poskotasumatera.com terkait biaya pendidikan dan kegiatan akademik mahasiswa. Klarifikasi tersebut disampaikan oleh Humas Universitas Aufa Royhan, Halman Paris, SE, MM, sebagai upaya memastikan masyarakat, khususnya mahasiswa dan orang tua, memperoleh informasi yang akurat mengenai komponen biaya yang berlaku di lingkungan perguruan tinggi tersebut.
Halman Paris menjelaskan bahwa terdapat sejumlah angka dalam pemberitaan sebelumnya yang perlu dikoreksi. Menurut pihak universitas, biaya wisuda yang benar adalah sebesar Rp3.925.000. Selain itu, biaya yang berkaitan dengan proses skripsi, proposal, dan pembimbing sebesar Rp1.950.000. Adapun biaya untuk kegiatan fashion show disebutkan sebesar Rp1.890.000.
Klarifikasi ini penting dalam rangka menjaga transparansi informasi di bidang pendidikan tinggi. Setiap biaya yang berkaitan dengan kegiatan akademik maupun seremoni kelulusan perlu disampaikan secara jelas berdasarkan jenis layanan atau kegiatan yang dibiayai. Dengan demikian, mahasiswa dan keluarga dapat memahami perbedaan antara komponen biaya akademik, proses penyelesaian tugas akhir, dan kegiatan pendukung lainnya.
Pihak Universitas Aufa Royhan juga menegaskan bahwa institusi tersebut telah berdiri selama 12 tahun sejak didirikan. Periode tersebut menjadi bagian dari perjalanan universitas dalam mengembangkan layanan pendidikan, memperkuat tata kelola akademik, serta menyelenggarakan proses pembelajaran bagi mahasiswa. Dalam konteks pendidikan tinggi, keberlanjutan institusi merupakan salah satu faktor penting dalam membangun kepercayaan masyarakat.
Humas Universitas Aufa Royhan, Halman Paris, SE, MM, berharap klarifikasi ini dapat menjadi rujukan bagi masyarakat sehingga tidak terjadi kesalahpahaman mengenai besaran biaya yang berlaku. Ia menekankan pentingnya penyampaian informasi berdasarkan data yang telah dikonfirmasi kepada pihak terkait, terutama mengenai pembiayaan pendidikan yang berkaitan langsung dengan kepentingan mahasiswa dan orang tua.
Dari perspektif jurnalistik, klarifikasi dari pihak yang diberitakan merupakan bagian penting dalam menjaga prinsip akurasi, keberimbangan, dan verifikasi. Informasi mengenai biaya pendidikan sebaiknya tidak dipahami hanya berdasarkan satu angka secara parsial, tetapi juga dilihat berdasarkan jenis kegiatan, layanan akademik, dan konteks pembiayaannya. Oleh karena itu, pembaruan informasi melalui klarifikasi resmi merupakan langkah konstruktif untuk memberikan pemahaman yang lebih komprehensif kepada publik.
Dengan adanya penjelasan tersebut, Universitas Aufa Royhan berharap pemberitaan mengenai biaya pendidikan dan kegiatan akademik di lingkungan kampus dapat merujuk pada informasi yang telah dikonfirmasi. Klarifikasi ini sekaligus menjadi bentuk keterbukaan institusi kepada publik dalam membangun komunikasi yang sehat antara perguruan tinggi, mahasiswa, orang tua, media, dan masyarakat.(PS/BERMAWI)
