![]() |
| Dokumen Istimewa |
Fraksi Golkar menegaskan bahwa perubahan anggaran tidak boleh hanya menjadi penyesuaian administratif, tetapi harus mampu menjawab kebutuhan masyarakat dan memberikan dampak nyata terhadap peningkatan kualitas pelayanan publik.
Dalam pandangan akhirnya, Fraksi Golkar mencermati peningkatan anggaran urusan pendidikan dari sekitar Rp210,81 miliar menjadi Rp235,82 miliar.
Kenaikan anggaran tersebut, menurut Golkar, harus diarahkan untuk memperkuat kualitas pendidikan, meningkatkan sarana dan prasarana, mendukung tenaga pendidik, serta memastikan terpenuhinya Standar Pelayanan Minimal (SPM) bidang pendidikan.
Golkar juga menemukan sejumlah subkegiatan pendidikan dalam dokumen Perubahan APBK yang masih tercantum dengan alokasi Rp0, termasuk kegiatan pembangunan, rehabilitasi, pengadaan sarana prasarana, serta penyediaan tenaga pendidik.
Atas kondisi tersebut, Fraksi Golkar meminta Pemerintah Kota memberikan penjelasan apakah hal itu disebabkan penyesuaian prioritas, keterbatasan sumber pendanaan, perubahan target, atau faktor lainnya.
“ Kenaikan anggaran pendidikan harus dapat dilihat bukan hanya dari sisi nominal, tetapi juga dari peningkatan kualitas dan cakupan layanan pendidikan yang diterima masyarakat,” demikian penekanan Fraksi Golkar dalam pandangan akhirnya.
Sementara sektor kesehatan, Golkar mencatat peningkatan anggaran dari sekitar Rp112,46 miliar menjadi Rp130,72 miliar. Tambahan anggaran tersebut diharapkan berbanding lurus dengan peningkatan pelayanan kesehatan dasar, termasuk pelayanan ibu hamil, bayi baru lahir, balita, penderita hipertensi, tuberkulosis, gangguan jiwa berat, serta pelayanan bagi lanjut usia.
Cut Andar Asma melanjutkan, Fraksi Golkar meminta agar setiap tambahan anggaran disertai target pelayanan yang terukur, sehingga masyarakat dapat melihat hubungan langsung antara belanja pemerintah dan peningkatan kualitas layanan kesehatan.
Persoalan pengelolaan sampah turut menjadi perhatian serius Fraksi Golkar dalam pembahasan Perubahan APBK 2026. Golkar mencermati anggaran program pengelolaan persampahan meningkat dari sekitar Rp829,60 juta menjadi Rp4,33 miliar.
Kenaikan tersebut dinilai harus diikuti dengan peningkatan kapasitas pengelolaan sampah di Kota Lhokseumawe, baik dari sisi sarana dan prasarana, pengangkutan, maupun pengolahan sampah.
Fraksi Golkar meminta Pemerintah Kota menjelaskan secara terukur tambahan sarana dan prasarana yang akan tersedia, peningkatan kapasitas pengangkutan dan pengolahan sampah, kondisi serta kapasitas TPA/TPST, hingga jumlah wilayah yang mendapatkan pelayanan.
Pada sisi belanja daerah, Fraksi Golkar memberikan perhatian terhadap peningkatan belanja pegawai sekitar Rp71,79 miliar dan kenaikan belanja modal yang mencapai sekitar Rp125,52 miliar.
Golkar menegaskan, peningkatan belanja pegawai harus sejalan dengan peningkatan kualitas pelayanan pemerintahan kepada masyarakat.
Pemerintah Kota juga diminta memberikan penjelasan rinci mengenai komponen tambahan belanja pegawai, sekaligus melengkapi data jumlah pegawai berdasarkan golongan dan jabatan dalam dokumen penganggaran.
Sementara itu, kenaikan belanja modal diharapkan benar-benar diterjemahkan menjadi pembangunan infrastruktur yang tepat sasaran dan dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.
Fraksi Golkar berpandangan bahwa keberhasilan APBK tidak cukup diukur dari tingkat penyerapan anggaran, melainkan dari sejauh mana anggaran tersebut mampu menghasilkan pelayanan publik yang lebih baik dan pembangunan yang bermanfaat.
Bantuan Keuangan Gampong Turun Rp19,18 Miliar
Fraksi Golkar turut menyoroti penurunan belanja transfer berupa bantuan keuangan dari sekitar Rp91,55 miliar menjadi Rp72,36 miliar, atau berkurang sekitar Rp19,18 miliar.
Penurunan tersebut dinilai perlu mendapatkan penjelasan karena berkaitan dengan dukungan keuangan daerah terhadap program dan kegiatan para penerima bantuan.
Golkar meminta Pemerintah Kota merinci komponen bantuan keuangan yang mengalami penurunan, jumlah penerima atau gampong yang terdampak, serta dasar perubahan alokasi anggaran tersebut.
Pemerintah juga diminta menjelaskan apakah penurunan terjadi akibat perubahan sumber pendanaan atau kebijakan, sekaligus memastikan pelayanan publik dan pembangunan di tingkat gampong tetap berjalan.
Menurut Fraksi Golkar, transparansi mengenai perubahan bantuan keuangan penting agar pemerintah gampong dapat menyesuaikan perencanaan pembangunan sesuai dengan kemampuan anggaran yang tersedia.
SiLPA Naik Menjadi Rp47,32 Miliar, Penggunaannya Harus Transparan
Catatan lainnya berkaitan dengan peningkatan penerimaan pembiayaan daerah yang seluruhnya bersumber dari SiLPA tahun sebelumnya, dari sekitar Rp25,73 miliar menjadi Rp47,32 miliar.
Fraksi Golkar menegaskan bahwa SiLPA tidak serta-merta merupakan sesuatu yang negatif, karena dapat terbentuk dari efisiensi, penghematan belanja maupun pendapatan yang melampaui target.
Namun, pemerintah tetap diminta menjelaskan secara rinci sumber pembentukan SiLPA tersebut.
Golkar meminta penjelasan mengenai bagian SiLPA yang berasal dari sisa kegiatan, efisiensi, pendapatan melebihi target, serta kemungkinan adanya dana yang bersifat khusus atau telah ditentukan penggunaannya.
Selain itu, Pemerintah Kota diminta memaparkan kegiatan-kegiatan yang dibiayai melalui penggunaan SiLPA dalam Perubahan APBK 2026.
Langkah tersebut diperlukan untuk memastikan penggunaan SiLPA sesuai ketentuan dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Fraksi Golkar juga mengingatkan pentingnya menjaga ketersediaan Belanja Tidak Terduga (BTT), meskipun anggarannya mengalami penurunan dari sekitar Rp9,73 miliar menjadi Rp2,17 miliar.
Pemerintah diminta memastikan bahwa setelah perubahan anggaran, masih tersedia ruang fiskal yang memadai untuk menghadapi kondisi darurat dan kebutuhan mendesak sesuai peraturan perundang-undangan.
PAD dan Kinerja BUMD Jadi Catatan
Dalam rekomendasinya, Fraksi Partai Golkar mendorong Pemerintah Kota Lhokseumawe mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan secara bertahap mengurangi ketergantungan terhadap pendapatan transfer.
Optimalisasi tersebut dapat dilakukan melalui penguatan pajak dan retribusi, pengelolaan aset daerah, serta pengembangan sumber pendapatan daerah yang sah.
Golkar juga meminta evaluasi terhadap kinerja Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dan penyertaan modal daerah, terutama terkait kontribusinya terhadap PAD.
Di sisi administrasi, Fraksi Golkar meminta seluruh lampiran yang belum lengkap, termasuk data pegawai dan piutang daerah, segera dilengkapi.
Perbedaan angka antara batang tubuh Rancangan Qanun dengan lampiran juga diminta direkonsiliasi dan diperbaiki sebelum penetapan.
Golkar menilai ketepatan data, keseragaman istilah, serta kualitas redaksional merupakan bagian penting dalam mewujudkan dokumen penganggaran yang transparan dan akuntabel.
Golkar Setujui Perubahan APBK dengan Catatan
Menutup pandangan akhirnya, Fraksi Partai Golkar menegaskan bahwa setiap program dan kegiatan yang memperoleh tambahan anggaran harus memiliki indikator kinerja yang jelas, terukur, dan dapat dievaluasi.
Seluruh catatan dan rekomendasi yang disampaikan dalam forum paripurna juga diminta tidak berhenti sebagai dokumen persidangan, tetapi menjadi bagian dari tindak lanjut Pemerintah Kota dalam pelaksanaan APBK Tahun Anggaran 2026.
Dengan memperhatikan seluruh catatan, pertanyaan, dan rekomendasi tersebut, Fraksi Partai Golkar DPRK Lhokseumawe menyatakan dapat menerima dan menyetujui Rancangan Qanun tentang Perubahan APBK Lhokseumawe Tahun Anggaran 2026 untuk dibahas dan ditetapkan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Sikap akhir tersebut disertai penegasan agar seluruh koreksi, penjelasan, dan rekomendasi Fraksi Golkar diperhatikan dalam penyempurnaan serta pelaksanaan anggaran.
“Ukuran keberhasilan APBK bukan hanya terletak pada besarnya anggaran yang terserap, tetapi pada sejauh mana anggaran tersebut mampu menghasilkan pelayanan publik yang lebih baik, pembangunan yang tepat sasaran, dan manfaat yang nyata bagi masyarakat Kota Lhokseumawe.”
Melalui pandangan akhir tersebut, Fraksi Partai Golkar menegaskan komitmennya untuk terus mengawal pembangunan dan mendorong pengelolaan anggaran daerah yang transparan, akuntabel, efektif, efisien, serta berorientasi pada kepentingan masyarakat.
Fraksi Partai Golkar DPRK Lhokseumawe
Ketua: H. Masykurdin El Ahmady, S.Pd.I
Wakil Ketua: Andar Asma, S.E., Sekretaris: Irwan Yusuf, Wakil Sekretaris: Roma Juwita Hasibuan, S.IAN, Anggota:, Zulya Zaini, S.H.
Alfia. (PS | DAMRY)
