Fraksi NasDem Setujui Perubahan APBK 2026, Soroti Gaji PPPK dan Penguatan SDM Birokrasi

/ Senin, 28 September 2026 / 21.44.00 WIB
Ketua Fraksi NasDem Haniful Ikbal menyerahkan Pendapat Akhir kepada Ketua DPRK Lhokseumawe Faisal.  FOTO | DAHLAN AMRY 

POSKOTASUMATERA.COM | LHOKSEUMAWE  -Fraksi Partai NasDem (F-PN) DPRK Lhokseumawe menyatakan menerima Rancangan Qanun tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kota (APBK) Lhokseumawe Tahun Anggaran 2026 untuk ditetapkan menjadi Qanun Kota Lhokseumawe.

Persetujuan tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRK Lhokseumawe, Senin, 28 September 2026, melalui penyampaian Pendapat Akhir Fraksi Partai NasDem oleh Ketua Fraksi Haniful Ikbal.


Dalam pendapat akhirnya, Fraksi NasDem memberikan apresiasi kepada Pemerintah Kota Lhokseumawe dan seluruh anggota Badan Anggaran DPRK yang telah melakukan pembahasan secara maraton dan kolaboratif terhadap dokumen perubahan APBK 2026.


Fraksi NasDem menilai proses penyusunan dan pembahasan anggaran merupakan bagian penting dari pelaksanaan fungsi anggaran DPRK, terutama untuk memastikan pengelolaan anggaran daerah berlangsung transparan dan akuntabel serta diarahkan pada peningkatan kesejahteraan masyarakat dan kualitas pelayanan publik.


Berdasarkan postur Perubahan APBK 2026 yang telah disepakati, pendapatan daerah ditetapkan sebesar Rp888,351 miliar, sedangkan belanja daerah mencapai Rp935,674 miliar.


Dengan demikian, terdapat defisit anggaran sebesar Rp47,322 miliar, yang ditutup melalui penerimaan pembiayaan dengan nilai yang sama. Sementara pengeluaran pembiayaan ditetapkan sebesar Rp0 dan SILPA tahun berkenaan Rp0.


Namun, bagi Fraksi NasDem, perubahan APBK tidak semata-mata berbicara mengenai keseimbangan angka pendapatan, belanja dan pembiayaan. Anggaran daerah dinilai harus mampu menjawab kebutuhan riil masyarakat serta memastikan kewajiban pemerintah terhadap aparatur dapat dipenuhi.


Soroti Gaji PPPK dan Tunjangan PNS

Salah satu perhatian utama Fraksi NasDem adalah penyelesaian kewajiban pembayaran gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan tunjangan Pegawai Negeri Sipil (PNS).


Dalam dokumen perubahan anggaran, alokasi Belanja Gaji Pokok PPPK mengalami peningkatan dari sekitar Rp65,589 miliar menjadi Rp115,317 miliar.


Atas kondisi tersebut, Fraksi NasDem meminta Pemerintah Kota Lhokseumawe segera mengeksekusi pembayaran kewajiban gaji dan tunjangan aparatur sesuai dengan kemampuan dan ketentuan anggaran yang telah ditetapkan.


Fraksi menilai pemenuhan hak aparatur menjadi bagian penting dalam menjaga keberlangsungan pelayanan pemerintahan.

“Persoalan gaji PPPK harus menjadi pelajaran terhadap tata kelola keuangan daerah.


 Pengangkatan, penganggaran dan penyediaan kas harus berjalan dalam satu sistem yang terkoordinasi,” demikian substansi pendapat akhir Fraksi NasDem.


Menurut Fraksi NasDem, persoalan tersebut diharapkan tidak kembali menjadi masalah yang berulang pada masa mendatang.


Belanja Pegawai Harus Diikuti Peningkatan Kualitas SDM

Selain persoalan pembayaran gaji, Fraksi NasDem juga menyoroti kualitas sumber daya manusia (SDM) aparatur Pemerintah Kota Lhokseumawe.


Dengan total Belanja Pegawai setelah perubahan mencapai sekitar Rp485,962 miliar, Fraksi NasDem meminta agar peningkatan belanja tersebut sejalan dengan peningkatan kompetensi, disiplin, produktivitas dan penguasaan teknologi oleh aparatur.


Fraksi meminta organisasi perangkat daerah terkait lebih serius menyusun program peningkatan kapasitas dan melakukan evaluasi kinerja SDM secara berkala.


Tujuannya, agar peningkatan kesejahteraan aparatur juga berbanding lurus dengan kualitas pelayanan publik yang diterima masyarakat.


Dorong Koordinasi Eksekutif dan Legislatif

Fraksi NasDem juga memberikan perhatian terhadap hubungan koordinasi antara Pemerintah Kota Lhokseumawe dan DPRK dalam proses perencanaan, pelaksanaan hingga evaluasi anggaran.


Fraksi berpandangan bahwa koordinasi antara kedua lembaga harus dilakukan sejak awal, sehingga persoalan fiskal maupun pelayanan publik dapat diantisipasi sebelum berkembang menjadi persoalan yang mendesak.


Hubungan eksekutif dan legislatif, menurut Fraksi NasDem, merupakan hubungan kelembagaan dalam menjalankan mandat masyarakat berdasarkan kewenangan masing-masing.


Fraksi juga mencermati adanya aspirasi dan persepsi sebagian masyarakat terkait perkembangan pembangunan serta kehadiran pemerintah dalam menjawab berbagai persoalan yang dihadapi masyarakat dan aparatur.


Fraksi NasDem menegaskan bahwa persepsi tersebut tidak dimaksudkan sebagai kesimpulan faktual mengenai pribadi maupun motif pimpinan daerah. Namun, persepsi publik dinilai tetap perlu menjadi perhatian dalam penyelenggaraan pemerintahan.


Karena itu, Fraksi NasDem mendorong agar keraguan masyarakat dijawab melalui kebijakan yang terukur, komunikasi terbuka, penyelesaian persoalan secara cepat, kehadiran pemerintah di tengah masyarakat serta hasil pembangunan yang dapat dibuktikan.


Tiga Rekomendasi Utama

Dalam pendapat akhirnya, Fraksi NasDem menyampaikan tiga rekomendasi utama kepada Pemerintah Kota Lhokseumawe.

Pertama, mendesak eksekutif menjadikan pelunasan gaji PPPK dan tunjangan PNS sebagai prioritas setelah penetapan Qanun Perubahan APBK 2026, sesuai ketentuan dan kemampuan keuangan daerah.


Kedua, meminta eksekutif menyusun grand design pengembangan kualitas SDM pegawai Pemerintah Kota Lhokseumawe, sehingga mampu membangun birokrasi yang responsif, profesional dan berorientasi pada pelayanan.


Ketiga, meminta seluruh SKPK melaksanakan serapan belanja daerah dengan prinsip transparansi, efektivitas dan akuntabilitas, sehingga target pembangunan tahun 2026 dapat memberikan manfaat yang nyata bagi masyarakat.


Berdasarkan seluruh pertimbangan tersebut, Fraksi Partai NasDem DPRK Lhokseumawe menyatakan menyetujui Rancangan Qanun tentang Perubahan APBK Tahun Anggaran 2026 untuk ditetapkan menjadi Qanun Kota Lhokseumawe.


Fraksi NasDem berharap qanun tersebut dapat memberikan kontribusi positif terhadap perbaikan tata kelola pemerintahan, penguatan birokrasi serta peningkatan kesejahteraan masyarakat Kota Lhokseumawe.


Fraksi Partai NasDem DPRK Lhokseumawe terdiri dari Ketua Haniful Ikbal, Wakil Ketua Syahrul, ST, Sekretaris Said Lutfie Manfalutie, serta anggota Sudirman Amin, SE dan Puteh, SE. (PS | DAMRY)

Komentar Anda

Terkini: