Imigrasi dan Bea Cukai Patroli Perairan Batu Bara, Kapal dan Pergerakan Orang Dipantau

/ Sabtu, 26 September 2026 / 17.40.00 WIB

 


Foto: Imigrasi Tanjungbalai Asahan bersama Bea Cukai melaksanakan Operasi Gabungan Pengawasan di Perairan Batu Bara. (POSKOTA/SAUFI)

POSKOTASUMATERA.COM - BATUBARA

Pengawasan terhadap aktivitas kapal dan pergerakan orang di wilayah perairan Kabupaten Batu Bara diperketat. Kantor Imigrasi Kelas II TPI Asahan bersama Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean C Kuala Tanjung menggelar Operasi Gabungan Pengawasan di wilayah perairan Batu Bara.

Operasi tersebut menjadi bagian dari sinergi lintas instansi untuk mendeteksi secara dini potensi pelanggaran keimigrasian serta mengantisipasi aktivitas kapal yang diduga berkaitan dengan masuknya barang ilegal ke wilayah Indonesia.

Kegiatan diawali dengan apel bersama yang diikuti personel Imigrasi Asahan dan Bea Cukai Kuala Tanjung. Apel tersebut sekaligus menjadi momentum penyampaian arahan mengenai teknis operasi, pembagian tugas, serta pemeriksaan kesiapan personel dan perlengkapan.

Usai apel, tim melaksanakan rapat praoperasi yang dipimpin Kepala KPPBC Tipe Madya Pabean C Kuala Tanjung bersama Tim Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas II TPI Asahan.

Dalam rapat tersebut, petugas menyusun strategi pengawasan sekaligus memetakan sejumlah potensi kerawanan yang perlu diantisipasi selama operasi berlangsung.

Selanjutnya, petugas bergerak dari Dermaga Wilmar Batu Bara menggunakan kapal patroli menuju kawasan sekitar Pulau Pandang, Kabupaten Batu Bara.

Sepanjang patroli, petugas melakukan pemantauan terhadap aktivitas kapal dan pergerakan orang di sepanjang jalur operasi. Kawasan sekitar Pulau Pandang juga disisir untuk mengantisipasi kemungkinan adanya kapal yang membawa Pekerja Migran Indonesia (PMI) secara nonprosedural, maupun aktivitas yang berkaitan dengan peredaran barang ilegal.



Humas Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjungbalai Asahan, Oka OPW (Oka Oratama Putra Wijaya), saat dikonfirmasi wartawan, Sabtu (26/9/2026), mengatakan pengawasan wilayah perairan membutuhkan koordinasi yang kuat antarinstansi.

Menurutnya, sinergi menjadi penting mengingat wilayah perairan memiliki aktivitas perlintasan dan mobilitas masyarakat yang cukup tinggi melalui jalur laut.

“Pengawasan di wilayah perairan membutuhkan sinergi dan koordinasi yang baik antarinstansi. Melalui operasi gabungan ini, diharapkan potensi pelanggaran dapat dideteksi sejak dini dan ditindaklanjuti sesuai dengan tugas dan kewenangan masing-masing instansi,” ujar Oka.

Dari hasil pemantauan di lapangan, petugas tidak menemukan indikasi adanya kapal yang membawa PMI secara nonprosedural maupun aktivitas kapal yang terindikasi melakukan pelanggaran.

Seluruh rangkaian operasi berlangsung aman, tertib dan kondusif.



Operasi gabungan ini sekaligus menjadi bagian dari komitmen Imigrasi Asahan dan Bea Cukai Kuala Tanjung dalam memperkuat koordinasi, pertukaran informasi serta pemetaan potensi kerawanan di wilayah perairan.

Dengan sinergi lintas instansi tersebut, pengawasan diharapkan semakin efektif dalam menjaga keamanan wilayah perairan Indonesia sekaligus mencegah potensi pelanggaran di bidang keimigrasian dan kepabeanan.

(PS/SAUFI)


Komentar Anda

Terkini: