POSKOTASUMATERA. com - Asahan - Dugaan penyalahgunaan data pribadi yang melibatkan oknum pegawai Pelayanan Pendaftaran Penduduk kembali mencuat di Kabupaten Asahan.
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Asahan mengkonfirmasi adanya laporan polisi terhadap salah satu oknum pegawai berinisial AY atas dugaan pelanggaran Undang - Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
Laporan tersebut dilayangkan oleh korban berinisial PPR, warga Dusun VIII Buntu Pane, Kabupaten Asahan.
Laporan resmi ini telah teregister di Polres Asahan dengan Nomor: STLLP/820/IX/2026/SPKT/POLRES ASAHAN/POLDA SUMATERA UTARA, menyangkut dugaan penyalahgunaan dan kebocoran data pribadi sebagaimana diatur dalam Pasal 35 UU No. 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas UU No. 11 Tahun 2008.
Ditemui POSKOTASUMATERA. com diruang kerjanya, Plt Kepala Disdukcapil Kabupaten Asahan, Nixon Rauven Sitompul, S.A.P., M.A.P., melalui Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Penduduk, Bayu Perwira, S.T., membenarkan ikhwal pelaporan yang menimpa bawahannya tersebut.
"Benar, kami telah menerima informasi mengenai laporan pengaduan tersebut.
Sebelumnya, upaya mediasi antar kedua belah pihak sudah beberapa kali ditempuh, namun hingga kini belum membuah hasil," ungkap Bayu saat dikonfirmasi, Kamis (3/9/2026).
Bayu menjelaskan bahwa peritiwa ini sebenarnya merupakan kelanjutan dari persoalan lama. Korban disebut pernah melayangkan laporan serupa ke Polda Sumatera Utara pada September 2025 lalu, di mana pihak Disdukcapil Asahan juga telah kooperatif memenuhi panggilan resmi penyidik.
Terduga pelaku berinisial AY diketahui berstatus sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu yang bertugas sebagai staf perekaman E-KTP di Kantor Kecamatan Kota Kisaran Timur.
Menanggapi proses hukum yang sedang berjalan, pihak Disdukcapil Asahan menyatakan komitmennya untuk menghormati seluruh tahapan penyelidikan yang dilakukan oleh aparat penegak hukum.
"Kami menyerahkan sepenuhnya proses ini kepada pihak kepolisian.
Pada prinsipnya, Disdukcapil akan bersikap proaktif dan bersinergi mendukung penuh seluruh langkah hukum yang tengah berjalan," tegas Bayu mengakhiri keterangannya. (PS/Joko).
