POSKOTASUMATRA.COM | ACEH TENGGARA – Proyek Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI) di Desa Lawe Sumur Baru, Kecamatan Lawe Sumur, Aceh Tenggara, kembali menuai sorotan masyarakat. Kali ini, warga mempertanyakan kualitas pekerjaan hingga status serah terima proyek yang disebut belum diketahui oleh masyarakat.
Sejumlah pemilik dan penggarap sawah mengaku kecewa karena pembangunan irigasi yang semestinya memberikan dampak positif bagi petani justru dinilai belum menunjukkan manfaat sebagaimana yang diharapkan.
Salah seorang warga, Helmi, mengatakan masyarakat tidak mengetahui apakah proyek tersebut sudah dilakukan serah terima atau belum. Namun, berdasarkan kondisi yang mereka lihat dan rasakan di lapangan, pekerjaan tersebut dinilai belum memberikan dampak yang baik bagi wilayah persawahan.
“Kami tidak tahu apakah proyek ini sudah serah terima atau belum. Yang kami lihat dan rasakan, proyek ini tidak berdampak bagus dan terkesan asal jadi. Di bagian dasarnya saja, kami tidak melihat menggunakan pondasi dasar. Apakah memang seperti itu proyek yang menggunakan uang negara?” ujar Helmi kepada Poskotasumatra.com, Senin (14/9/2026).
Menurutnya, masyarakat bukan mempersoalkan pembangunan irigasi selama pekerjaan tersebut benar-benar memberikan manfaat bagi petani. Namun, warga mempertanyakan apabila pembangunan dilakukan dengan kualitas yang menurut pengamatan mereka tidak maksimal, sementara proyek tersebut menggunakan anggaran negara.
“Kalau memang dibangun untuk kepentingan petani, tentu kami mendukung. Tapi jangan sampai baru selesai dibangun, kemudian tidak lama rusak dan akhirnya masyarakat lagi yang harus memperbaiki. Kami berharap pekerjaan ini benar-benar diperiksa,” katanya.
Helmi juga mempertanyakan transparansi pelaksanaan proyek tersebut. Masyarakat mengaku belum mengetahui secara jelas siapa pelaksana paket pekerjaan, berapa nilai anggaran, bagaimana spesifikasi teknisnya, serta siapa yang bertanggung jawab terhadap hasil pekerjaan.
“Kami juga tidak tahu siapa yang punya paket pekerjaan ini. Berapa anggarannya, siapa pelaksananya, dan siapa yang mengawasi. Kalau memang semuanya sesuai aturan, seharusnya tidak perlu ditutup-tutupi dan masyarakat bisa mendapatkan penjelasan,” ujarnya.
Sorotan masyarakat tidak hanya menyangkut kualitas fisik bangunan. Tidak adanya koordinasi yang dirasakan sejumlah pemilik dan penggarap sawah juga menjadi persoalan tersendiri.
Warga berharap pihak pelaksana maupun instansi yang memiliki kewenangan segera turun ke lokasi dan melakukan pemeriksaan secara terbuka. Pemeriksaan tersebut dinilai penting untuk memastikan apakah pekerjaan telah sesuai dengan RAB, gambar teknis, volume dan spesifikasi yang ditetapkan dalam program P3-TGAI.
Masyarakat juga meminta kejelasan apakah proyek tersebut telah selesai dan diserahterimakan atau masih dalam tahap pelaksanaan. Jika sudah serah terima, warga mempertanyakan siapa yang menyatakan pekerjaan tersebut layak diterima dan berdasarkan hasil pemeriksaan seperti apa.
“Kami hanya ingin proyek yang menggunakan uang negara benar-benar bermanfaat untuk masyarakat. Jangan sampai proyek dibuat di wilayah persawahan kami, tetapi kualitasnya dipertanyakan dan akhirnya kami sendiri yang repot memperbaikinya,” pungkas Helmi.
Masyarakat berharap keluhan tersebut tidak berhenti sebagai persoalan warga, tetapi mendapat perhatian dari pihak terkait. Terlebih, proyek P3-TGAI berkaitan langsung dengan kepentingan petani dan keberlangsungan pengairan lahan persawahan.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak pelaksana dan instansi terkait masih perlu memberikan penjelasan mengenai kualitas pekerjaan, status serah terima, nilai anggaran, pelaksana kegiatan, serta hasil pengawasan proyek P3-TGAI di Desa Lawe Sumur Baru. (PS/ASP)
