POSKOTASUMATERA.COM – DAIRI - Pemkab Dairi mengikuti Penandatanganan Nota Kesepahaman dan Perjanjian Kerjasama tentang Percepatan Pendaftaran Tanah Wakaf di Provinsi Sumatera Utara, Kamis (27/8/2026) melalui zoom meeting dari ruang rapat Bupati. Penandatanganan dihadiri oleh Bupati Dairi Vickner Sinaga yang diwakili oleh Wakil Bupati Dairi Wahyu Daniel Sagala, juga diikuti oleh 33 kabupaten/kita di Sumatera Utara baik secara luring maupun daring.
Penandatanganan tersebut dihadiri dan disaksikan langsung
oleh Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution di Aula Raja Inal Siregar, Kepala
Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sumatera Utara Muhibuddin, Kakanwil Kemenag Provinsi
Sumatera Utara H. Ahmad Qosbi, Kakanwil Badan Pertanahan Nasional Provinsi
Sumatera Utara Nugraha, serta Ketua Badan Wakaf Indonesia Provinsi Sumatera
Utara H. Solehuddin.
Kajati Sumatera Utara dalam kegiatan tersebut mengatakan
penandatanganan nota kesepahaman memiliki makna sangat penting untuk melakukan
koordinasi dan sinergi dalam rangka mempercepat pendaftaran tanah wakaf di
seluruh Sumatera Utara untuk meminimalisir terjadinya sengketa terhadap tanah
wakaf.
Kajati menyampaikan dari data yang diperoleh, terdapat
sebanyak 14.680 Persil (lokasi) wakaf di Sumatera Utara dan yang telah
bersertifikat sebanyak 6.030 persil. "Melalui penandatanganan ini
diharapkan sebanyak 6.000 persil sudah bersertifikat. Kejaksaan hadir tidak
hanya sebagai penyidik, namun juga sebagai fungsi humanis untuk pendampingan
hukum ketika terjadi sengketa terkait tanah," kata Kajati Muhibuddin.
Sementara itu, Gubernur Bobby Nasution dalam acara tersebut
berharap percepatan pendaftaran tanah wakaf semoga bisa bermanfaat bagi umat
tentunya bagi pemerintah daerah. Gubernur menekankan apa yang sudah menjadi
komitmen pada hari ini melalui penandatanganan bersama, bisa dilaksanakan
dengan baik.
"Komitmen dan penegasan itu penting agar penggunaan
tanah wakaf itu benar benar berfungsi dengan baik. Negara hadir untuk
memberikan kepastian bagi orang yang sudah mewakafkan tanahnya. Menyadarkan
masyarakat yang melakukan sengketa akan pentingnya wakaf. Ini bukan hanya acara
seremonial, kita hadir disini karena punya tugas, kita kerjakan dan laksanakan,
bukan hanya bermanfaat bagi pemerintah dan masyarakat, namun pasca kita selesai
dari pemerintah kita pastikan wakaf benar benar bermanfaat bagi umat,"
ujar Gubernur Sumatera Utara.
Dalam kegiatan tersebut, Wakil Bupati Dairi turut melakukan
Penandatanganan Perjanjian Kerjasama tentang Percepatan Pendaftaran Tanah Wakaf
dengan Kajari Dairi Bima Yudha Asmara, Kepala Kantor Pertanahan Dairi Marulam
Siahaan, Kakan Kemenag Dairi H. Riswan Gaja .
(PS/K.TUMANGGER).
