DPO Kasus Pembunuhan Janda Belum Tertangkap, Kasat Reskrim Polres Padang Lawas Dimintai Mundur

/ Kamis, 01 Oktober 2026 / 20.11.00 WIB

POSKOTASUMATERA.COM-PADANGLAWAS-Daftar Pencarian Orang (DPO) Khoirul Pasaribu yang merupakan Tersangka kasus pembunuhan seorang perempuan berstatus janda bernama Nursakinah Hasibuan (30) belum tertangkap, Kasat Reskrim Polres Padang Lawas AKP. Irwansah Sitorus,SH,MH dimintai mundur dari jabatannya.

"Meminta kepada Kasat Reskrim Polres Padang Lawas untuk mengundurkan diri, karena menurut mahasiswa masih banyak personil Polri yang bisa menangkap DPO Kasus Pembunuhan Janda yang TKP-nya di Desa Hapung Torop," ujar mahasiswa yang melakukan aksi demo di Mapolda Sumatera Utara, Kamis (1/10/2026).

Selain itu, mahasiswa juga menyoroti kinerja Kasat Reskrim Polres Padang Lawas yang dinilai lebih mementingkan penanganan kasus perkara pencurian sawit yang dilaporkan oleh PT. Barapala.

*Kapolda Sumatera  Utara untuk memeriksa Kasat Reskrim Polres Padang Lawas, karena dinilai tidak profesional dalam menangani perkara yang dilaporkan masyarakat, dan hanya mengutamakan kepentingan Perusahaan ilegal, seperti PT. Barapala," ujar mahasiswa. 

Upaya konfirmasi kepada Kasat Reskrim Polres Padang Lawas AKP. Irwansah Sitorus, SH,MH  melalui Humas Polres Padang Lawas belum ada jawaban. (PS/SAHAT)








Komentar Anda

Terkini: