POSKOTASUMATERA.COM – MARANCAR — Musyawarah Desa (Musdes) Marancar Godang menetapkan penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun Anggaran 2027 harus berfokus pada efisiensi anggaran, kebutuhan masyarakat, serta program yang realistis dan bermanfaat. Berbagai usulan masyarakat akan disusun berdasarkan skala prioritas dengan mempertimbangkan kemampuan fiskal desa dan arah kebijakan pemerintah.
Kepala Desa Marancar Godang Ade Zonri Siregar menegaskan, setiap program yang direncanakan harus disusun secara terbuka, berdasarkan kebutuhan nyata, serta dapat dipertanggungjawabkan dalam pelaksanaannya. Kondisi kemampuan anggaran desa menjadi pertimbangan utama agar pembangunan tetap berjalan tepat sasaran.
Pendamping Desa Hairuddin Hasibuan menyampaikan bahwa kebijakan terkait Dana Desa Tahun Anggaran 2027 masih menunggu regulasi lebih lanjut. Karena itu, tidak semua usulan masyarakat dapat langsung direalisasikan dan harus disesuaikan dengan ketentuan serta prioritas pemerintah.
Ia menjelaskan, anggaran Dana Desa pada 2026 mengalami penurunan sekitar 57 persen. Kondisi tersebut menuntut desa menyusun rencana kerja secara hati-hati dan efisien. Selain itu, arah kebijakan pemerintah pusat pada 2027, termasuk prioritas pengembangan Koperasi Merah Putih, perlu diperhatikan agar program desa selaras dengan kebijakan nasional tanpa mengabaikan kebutuhan lokal.
Musyawarah kemudian dilanjutkan dengan penyampaian berbagai aspirasi masyarakat sebagai bahan pembahasan dalam penetapan prioritas RKPDes 2027. Forum tersebut juga mendorong dukungan terhadap kegiatan positif bagi generasi muda, termasuk Gerakan Pramuka di kalangan pelajar.
Camat Marancar Hj. Rosnanni Pasaribu, S.Pd., M.M., mengingatkan agar seluruh unsur pemerintahan desa bekerja secara disiplin dan profesional. Menurutnya, efisiensi anggaran bukan berarti menghentikan pembangunan, melainkan memastikan setiap rupiah digunakan secara tepat sasaran. Ia juga meminta perangkat desa menjalankan tugas dengan baik serta memanfaatkan sistem absensi yang telah diterapkan.
Camat turut mengingatkan masyarakat agar tidak sembarangan meminjamkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) kepada orang lain. Dokumen kependudukan berkaitan dengan berbagai layanan dan program bantuan sosial sehingga harus dijaga. Data masyarakat, termasuk penerima PKH dan BPNT, perlu diperbarui melalui koordinasi dengan petugas Perlindungan Sosial (Perlinsos), agen terkait, maupun pendataan BPS agar bantuan pemerintah semakin tepat sasaran.
Musdes tersebut digelar di Desa Marancar Godang, Kecamatan Marancar, Kabupaten Tapanuli Selatan, Senin (5/10/2026). Kegiatan dibuka oleh Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Marancar Godang dan dihadiri Camat Marancar Hj. Rosnanni Pasaribu, S.Pd., M.M., Kepala Desa Marancar Godang Ade Zonri Siregar, Kasi Ekbang Kecamatan Marancar, jajaran BPD, Pendamping Desa, perangkat desa, bidan desa, TP PKK, LPMD, kader Posyandu dan Perlindungan Sosial (Perlinsos), serta unsur masyarakat lainnya.
Camat Marancar berharap kekompakan seluruh elemen masyarakat menjadi modal sosial untuk mempercepat kemajuan Desa Marancar Godang dan Kecamatan Marancar secara keseluruhan.(PS/BERMAWI)
