Informasi yang dihimpun oleh Poskotasumatera.com, pungutan sebesar Rp10.000 terhadap KPM Bantuan Beras yang disalurkan oleh Pemerintah Kecamatan Barumun terjadi pada waktu penyaluran Bantuan Beras untuk Desa Hutarimbaru, Desa Sayur Matua, dan Desa Tano Bato oleh oknum pegawai Kantor Camat Barumun berinisial SAD.
Sebelumnya, Pemerintah Kecamatan Barumun mulai salurkan bantuan pangan Beras kepada 1.672 Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Demikian disampaikan oleh Camat Barumun Fauzan Taufik Daulay, SH kepada Poskotasumatera.com, Sabtu (12/9/2026).
Untuk Kelurahan Pasar Sibuhuan dipusatkan di Kantor Camat Barumun. Sedangkan untuk Desa, diserahkan di Desa masing-masing.
"Kantor Camat untuk Kelurahan, Desa masing-masing," ujar Camat.
Untuk diketahui, bantuan pangan ini untuk periode Juli, Agustus, dan September 2026. Beras yang diterima oleh KPM adalah sebanyak 3 Karung Beras.
Untuk diketahui, bantuan pangan ini untuk periode Juli, Agustus, dan September 2026. Beras yang diterima oleh KPM adalah sebanyak 3 Karung Beras.
Pantauan Poskotasumatera.com di Desa Hutarimbaru, penyaluran bantuan pangan beras berjalan lancar. Terlihat Kasubbag Perencanaan dan Keuangan Kantor Camat Barumun Sopwin Ahmadi Daulay dan staf PMD Kantor Camat Barumun Haposan Pinayungan Hasibuan, Kepala Desa Hutarimbaru Imran Nasution dan lainya. (PS/SAHAT)