POSKOTASUMATERA.COM-BINJAI-Maraknya praktik perjudian berbasis mesin permainan elektronik di wilayah Tandem Hilir, Kota Binjai, kini memicu kemarahan dan kecurigaan mendalam di kalangan warga. Masyarakat setempat menduga kuat aparat kepolisian tidak melakukan tindakan tegas, bahkan dianggap menutup mata terhadap aktivitas ilegal yang berlangsung secara terang-terangan tersebut.
Berdasarkan pantauan di lapangan, tempat yang diduga menjadi pusat perjudian beroperasi leluasa di kawasan Pasar VII Cina, Tandem Hilir. Meski lokasinya berada di tempat yang mudah dijangkau dan aktivitasnya berlangsung terbuka, tidak ada tanda-tanda penindakan dari pihak berwenang. Warga menyebut pemilik tempat tersebut seolah-olah “kebal hukum” karena terus beroperasi tanpa gangguan.
Bukan hanya di satu lokasi, aktivitas serupa juga ditemukan di beberapa tempat lain di wilayah tersebut. Di ruang-ruang tertutup, warga menyaksikan puluhan orang berkumpul di sekitar mesin permainan yang diduga digunakan sebagai sarana bertaruh. Bahkan, keberadaan petugas berseragam di lokasi tersebut tidak disertai dengan upaya penertiban, yang justru memperkuat dugaan adanya kelalaian atau pembiaran dari pihak kepolisian.
“Kami melihat sendiri aktivitas itu berlangsung setiap hari. Tidak ada yang ditindak, tidak ada yang dibubarkan. Seolah-olah ada perlindungan di baliknya,” ungkap salah satu warga yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan, Selasa (25/9).
Masyarakat menilai ketidakhadiran tindakan tegas ini sangat meresahkan, apalagi perjudian dapat memicu masalah sosial lain seperti pencurian, utang-piutang bermasalah, hingga kerusakan moral. Warga pun mempertanyakan peran Polres Binjai dalam menjaga ketertiban dan menindak pelaku kejahatan.
Merespons situasi yang semakin memburuk, warga Tandem Hilir secara bersama-sama mendesak Kapolres Binjai untuk segera turun tangan langsung. Masyarakat meminta dilakukan penyelidikan menyeluruh, penindakan tegas terhadap pelaku usaha perjudian, serta evaluasi kinerja aparat yang diduga terlibat atau sengaja membiarkan praktik tersebut berlangsung.
“Kami berharap Kapolres Binjai tidak menutup mata. Bersihkan wilayah kami dari perjudian. Jangan biarkan hukum hanya berlaku untuk rakyat kecil saja,” tegas perwakilan warga.
Salah seorang dari Tim Wartawan mencoba menghubungi Kapolres Binjai AKBP. R.Bimo Moernanda, S.H., S.I.K., M.H., dan Kasat Reskrim AKP. Hotdiatur A.W.Purba, S.Tr.K., S.I.K., M.H., melalui seluler whatsapp guna konfirmasi terkait hal ini, namun kedua Perwira di Polres Binjai ini tak mau menjawab.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak Polres Binjai terkait tuduhan pembiaran perjudian di wilayah Tandem Hilir. Masyarakat berharap langkah nyata segera diambil agar kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian dapat dipulihkan.(PS/IG)

