POSKOTASUMATERA.COM – DAIRI - Bupati Dairi, Ir. Vickner Sinaga melantik, Marudut Silalahi menjadi Kepala Desa Pengganti Antar Waktu (PAW) Desa Tanjung Saluksuk, Kecamatan Pegagan Hilir, Kabupaten Dairi, masa jabatan periode 2021-2029. Rabu (2/9/2026) di Pendopo Bupati Dairi.
Pelantikan tersebut sesuai dengan SK Bupati Dairi Nomor:
223/400.10.2.2./VIII/2026 Tanggal 31 Agustus 2026 tentang pengesahan Kepala
Desa terpilih pada pemilihan Kepala Desa Antar Waktu Tanjung Saluksuk di
Kecamatan Pegagan Hilir masa jabatan 2021-2029.
Bupati Dairi dalam sambutannya mengucapkan selamat dan
sukses kepada Kepala Desa yang baru saja dilantik menjadi Kepala Desa PAW Desa
Tanjung Saluksuk.
Dikatakannya, Marudut yang baru saja dilantik harus bekerja
dan menjalankan amanah sebaik-baiknya dan dapat bekerjasama dengan pemerintah.
“Kamu harus betul-betul menjalankan tugas ini dengan baik
dan tulus. Pekerjaan ini bukan hal yang mudah, jika dikerjakan dengan tulus.
Camat adalah atasanmu langsung, silahkan berkordinasi jika ada hambatan dan
permasalahan yang harus diselesaikan,” Ujarnya.
Selanjutnya, Bupati juga menyerahkan 1.000 batang pohon
kemiri kepada 3 kepala desa yaitu kepala desa Perik Mbue, Kepala Desa Sungai
Raya dan Kepala Desa Tanjung Saluksuk untuk ditanam di area sekitar PLTMA Lae
Renun.
Turut hadir dalam pelantikan tersebut, Assisten Pemerintahan
dan Kesejahteraan Rakyat, Agel Siregar, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat
dan Desa (PMD) Simon Toni Malau, Camat Pegagan Hilir, Tetap Lingga, Ketua TP
PKK Kabupaten Dairi, Ny. Rita Puspita Vickner Sinaga. (PS/K.TUMANGGER).
