POSKOTASUMATERA.COM-MEDAN-Anggota Komisi I DPRD Kota Medan, Saipul Bahri, mendesak Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, Cipta Karya dan Tata Ruang (Perkimcikataru) Kota Medan menepati target penyelesaian pembangunan dan revitalisasi 31 fasilitas kesehatan yang tengah dikerjakan di Kota Medan.
Desakan tersebut disampaikan Saipul menyusul peninjauan langsung Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas ke sejumlah fasilitas kesehatan, termasuk UPT Puskesmas Tuntungan, UPT Puskesmas Glugur Darat dan UPT Puskesmas Rengas Pulau, Kamis (24/9/2026).
Program revitalisasi tersebut merupakan bagian dari pembenahan fasilitas kesehatan Pemko Medan. Berdasarkan keterangan resmi Pemko Medan, program 2026 mencakup 31 fasilitas kesehatan, yakni tiga pembangunan baru dan 28 fasilitas yang direvitalisasi, dengan target pekerjaan rampung pada pertengahan Desember 2026.
Saipul meminta target tersebut jangan sekadar menjadi janji di hadapan kepala daerah maupun masyarakat. Menurutnya, jajaran Perkimcikataru harus mampu membuktikan bahwa target yang telah disampaikan benar-benar dapat direalisasikan di lapangan.
“Jangan pada saat ditanya wali kota jawabnya sebelum minggu keempat Desember selesai semua. Namun kenyataannya nanti tidak seperti yang dijanjikan, kemudian cari-cari alasan lagi. Untuk itu, kita minta Kadis Perkimcikataru bisa menepati janjinya,” tegas Saipul saat diwawancarai wartawan, Jumat (25/9/2026).
Jangan Sampai Target Tinggal Janji
Saipul menilai penyelesaian pembangunan dan revitalisasi fasilitas kesehatan tersebut bukan sekadar persoalan proyek fisik. Di balik pembangunan itu terdapat kebutuhan masyarakat terhadap fasilitas pelayanan kesehatan yang layak, nyaman dan dapat segera digunakan.
Karena itu, ia meminta seluruh proses pekerjaan dikawal secara ketat agar tidak terjadi keterlambatan yang pada akhirnya merugikan kepentingan masyarakat.
“Harapan kita setelah 31 Puskesmas rampung, pelayanan kesehatan bisa semakin baik. Karena itu, jangan sampai persoalan teknis maupun proses pengadaan justru menghambat manfaat yang seharusnya segera dirasakan masyarakat,” katanya.
Politikus Partai NasDem tersebut juga meminta Perkimcikataru melakukan pengawasan secara serius terhadap progres setiap pekerjaan. Pengawasan, kata dia, tidak hanya berkaitan dengan mengejar batas waktu penyelesaian, tetapi juga memastikan mutu pekerjaan sesuai standar yang telah ditetapkan.
“Paling penting itu selesai tepat waktu sehingga bisa segera dimanfaatkan masyarakat. Kalau tidak selesai seperti yang dijanjikan, khususnya di UPT Puskesmas Rengas Pulau, sudah sangat tepat Wali Kota Medan mengevaluasi Kadis Perkimcikataru,” pungkasnya.
Progres Lapangan Jadi Sorotan
Dalam peninjauan pada Kamis (24/9/2026), Wali Kota Medan Rico Waas memang menegaskan pembangunan Puskesmas Tuntungan harus berjalan tepat waktu. Pemerintah Kota Medan menyebut pembangunan tersebut merupakan bagian dari program pembangunan kembali tiga puskesmas serta revitalisasi 28 fasilitas kesehatan.
Sorotan kemudian tertuju pada progres pekerjaan di lapangan. Berdasarkan informasi yang disampaikan, sejumlah lokasi masih berada pada tahap pekerjaan awal, seperti persiapan lahan dan pondasi.
Kondisi tersebut menjadi perhatian karena waktu penyelesaian semakin dekat. Pemko Medan sebelumnya menyatakan seluruh 31 fasilitas kesehatan yang masuk program 2026 ditargetkan selesai pada pertengahan Desember.
Dengan waktu pengerjaan yang semakin terbatas, pengawasan terhadap progres pembangunan dinilai menjadi sangat penting. Jangan sampai pembangunan fasilitas kesehatan yang sejak awal ditujukan untuk meningkatkan pelayanan masyarakat justru terkendala persoalan teknis, administrasi maupun pelaksanaan pekerjaan.
Bagi DPRD Kota Medan, target penyelesaian harus dibarengi dengan kualitas. Sebab, pembangunan gedung baru maupun revitalisasi fasilitas kesehatan bukan hanya soal mengejar pekerjaan selesai secara fisik, tetapi memastikan hasil akhirnya benar-benar layak dan memberikan manfaat bagi masyarakat.
(PS/M.Fauzi/Tim)

